Pemberian HPL Harus di Evaluasi untuk Indonesia yang Lebih Maju

21-03-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra saat mengikuti Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Kresno/nr

PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Anggota Komisi II DPR RI Bagus Adhi Mahendra Putra menegaskan pemberian HPL di IKN Nusantara harus di evaluasi. Supaya percepatan pengelolaan tanah bisa tercapai, investasi lebih baik dan menuju Indonesia yang lebih maju.


"Pemberian HPL ini harus kita evaluasi secara benar, sehingga tujuan kita di dalam percepatan pengelolaan atas tanah itu bisa tercapai dan tidak ada lagi tanah-tanah yang terlantar yang kita jumpai di nusantara ini, mudah-mudahan ke depan orang BPN lebih gencar, investasi lebih mantap menuju Indonesia yang lebih maju," ujar Bagus saat Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, rabu (20/3/2024).


Pemberian izin kepada perusahaan Terhadap pengelolaan tanah menurut Bagus harus benar-benar di evaluasi. Jangan sampai perusahaan sudah diberikan puluhan hektar tetapi tidak terkelola dengan baik, namun masyarakat yang hanya mendapatkan sedikit tetapi terkelola dengan maksimal.


"Mari kita atur dengan baik, bagaimana tujuan kita memberikan hak pengolahan tanah ini bisa meningkatkan percepatan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar di Kalimantan Selatan ini," kata Bagus.


Menurut Bagus apapun yang diberikan oleh negara implementasinya harus jelas sejauh mana berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. "Pengelolaan tanah pada perusahaan harus bersinergi dengan masyarakat setempat, begitu juga hal-hal yang lainnya jadi pengelolaan pada pemerintah pun harus dievaluasi, sejauh mana mampu bisa menggerakkan perekonomian di daerah itu atas hak yang kita berikan pada masyarakat," urainya.


Walaupun masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, namun Bagus tetap mengapresiasi BPN atas percepatan kepastian hukum atas tanah bisa diberikan kepada masyarakat.


"Namun perlu kita carikan solusi juga mengingat pendapatan masyarakat saat ini belum normal banyak juga kita temui masyarakat yang sudah memegang sertifikat justru tidak bisa membayar pajaknya ini harus kita carikan solusi yang baik yang bijak," ungkap Bagus. (eno/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi II Bersama Mitra Segera Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
15-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil...
Legislator Dorong Penataan Pegawai Non-ASN di Sukabumi Sesuai Undang-Undang
15-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, mendorong agar penataan pegawai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota...
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...