Tindak Tegas Oknum ASN BPN yang Lakukan Kecurangan

22-03-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat mengikuti Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024). Foto: Kresno/nr

PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin menegaskan, oknum ASN di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan kecurangan dan pungli harus di tindak tegas. Supaya ada efek jera dan bisa menjadi contoh untuk oknum-oknum di daerah lain.


"Prosedur harus ditindak kalau misalnya ada ASN yang berbuat sedemikian itu ketahuan, ditindak tegas kalau perlu dicabut ASN-nya supaya ada rasa jera," ujar Rosi usai Rapat dengan BPN di ruang Rapat Hotel Aston Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (20/3/2024).


Rosi mendapatkan laporan Dari masyarakat bahwa selama ini jika mereka ingin mengurus validasi Dari sertifikat mereka, mereka harus bayar Dan untuk jangka waktu penyelesaiannya tergantung Dari nominal yang diberikan oleh masyarakat tersebut.


"Setiap kita mau kredit ada cek validasi sertifikat, ada cek keaslian sertifikat itu bayar, kalau misal kita bayar dengan nominal sekian, bisa satu hari, bisa seminggu, bisa sebulan tergantung berapa nominal yang kita kasih kepada BPN," ujar Rosi.


Menurut Rosi perlu adanya reformasi di dalam BPN dan reformasi untuk SOP dalam penerbitan sertifikat dalam pengecekan dan dalam pengalihan hak dan sebagainya.


"Padahal kalau perusahaan swasta ada sedikit saja kesalahan, peringatan pertama, kedua, ketiga dipecat, Kenapa ASN tidak bisa dipecat? mestinya ASN itu harus ditindak tegas, Kalau memang dia berbuat kesalahan satu kali dua kali tiga kali ya udah dicabut saja ASN-nya, banyak calon-calon asisten yang punya karakter yang bermoral," kata Rosi. (eno/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...