Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Halau Israel Dari Gaza

28-03-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Ist/nr

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Jazuli Juwaini menilai Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata di Gaza Palestina sangat terlambat. Keterlambatan persetujuan resolusi ini tidak lepas dari Veto negara-negara penyokong zionis Israel seperti AS. Tapi, lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.


“Sebenarnya Resolusi ini sangat terlambat setelah ribuan nyawa warga sipil tak berdosa dibantai oleh Israel di Gaza. Namun, kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,” ungkap Jazuli kepada Parlementaria, Kamis (28/3/2024).

 

"Kita tetap berharap Resolusi Gencatan Senjata ini bisa mengakhiri penderitaan rakyat Gaza,”

 

Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) ini berharap Resolusi Gencatan Senjata bisa dilaksanakan secara konsekuen dengan sanksi dan konsekuensi yang tegas kepada Israel. “Kita tahu selama ini Israel selalu mengabaikan seluruh resolusi PBB. Resolusi gencatan senjata kali ini harus bisa memaksa Israel mematuhinya. Jika tidak PBB harus mengeluarkan protokol untuk mengusir paksa Israel dari wilayah Gaza,” tegas Jazuli.


Menurut Jazuli, Resolusi DK PBB memiliki instrumen paksa dengan menjatuhkan sanksi yang bertujuan menjaga perdamaian dan keamanan. Bahkan DK PBB bisa menggunakan kekuatan militer yang diperlukan berdasarkan Pasal 42 Piagam PBB. Selain itu, berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bagi Israel yang tidak patuh bisa mencakup penutusan hubungan ekonomi dan diplomatik. 


“Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel,” tandas Jazuli.


Anggota DPR RI Dapil Banten ini sangat berharap dunia internasional tidak lagi berdiam diri dan memberi toleransi atas kebiadaban Israel. Atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan tertib hukum internasional Israel harus diusir paksa dari wilayah pendudukan Gaza. 


“Laksanakan gencatan senjata. Stop agresi. Stop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel,” pungkas Jazuli. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...
Komisi VIII Dorong Optimalisasi Pengelolaan Zakat & Wakaf 2025
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menegaskan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf dalam Rapat...
Komisi VIII Desak BPH Wujudkan Tri Sukses Penyelenggaraan Haji
05-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin Rapat Kerja bersama Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH)...
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...