Bambang Hermanto Nilai Industri Pupuk Penting untuk Dapatkan Gas Bumi Murah

04-04-2024 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirjen Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirut PT Pupuk Indonesia, di Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto menilai industri pupuk memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh karenanya, kebutuhan akan gas murah industri pupuk tidak bisa disamakan dengan enam industri lain yang juga mendapatkan fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).


"Industri pupuk dari sisi kebutuhannya tidak bisa disamakan dengan industri kaca atau gelas, misalnya. Pupuk kan komoditas nasional, kebutuhannya tentu berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja," ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirjen Minyak dan Gas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirut PT Pupuk Indonesia, di Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

 

"Pupuk kan komoditas nasional, kebutuhannya tentu berbeda dengan kebutuhan keramik dan baja,"


Oleh karenanya, lanjut Bambang, perlu dilakukan evaluasi terkait kebutuhan gas industri pupuk dibandingkan industri lainnya. Pasalnya, jika alokasi gas berkurang atau harganya tinggi, maka akan mempengaruhi ketahanan pangan, sehingga akan berdampak juga kepada masyarakat Indonesia secarab keseluruhan.


"Kami mendorong agar Pupuk dapat porsi yang paling murah, karena tinggi kebutuhannya dan produk strategis. Kalau pasokannya kurang dampaknya akan lebih banyak ke masyarakat," tambah Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.


Sementara itu, dalam rapat tersebut, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menjelaskan bahwa kebutuhan gas sangat penting dalam menentukan produksitivitas pupuk. Lantaran gas merupakan komponen utama dalam memproduksi Urea dan NPK. Bahkan, kebutuhan gas untuk industri pupukn diproyeksi akan terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring tumbuhnya produksi dan kebutuhan terhadap pupuk.


"Komponen gas pada produksi Urea mencapai 71 persen sedangkan NPK 5 persen. Maka ketersediaan gas dan akses harga gas yang murah menjadi pendukung utama untuk produktivitas pertanian kita," jelas Rahmad.


Untuk diketahui, kebijakan HGBT untuk 7 industri, salah satunya Pupuk sebesar 6 dollar AS per MMBTU itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2022. Namun dengan adanya peningkatan biaya produksi gas bumi di sisi hulu, Menteri ESDM menerbitkan keputusan Menteri. Hingga akhirnya terjadi penyesuaian harga gas bumi tertentu untuk industri pupuk, menjadi sekitar 7 dolar per MMBTU. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...