Outsourching Menjadi Sorotan Komisi IX DPR RI

22-01-2013 / KOMISI IX

 

Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/1).  Dalam acara yang dipimpin Ketua Komisi Ribka Tjiptaning, sejumlah anggota dewan mengajukan beberapa pertanyaan sehubungan dengan kinerja kemenakertrans selama ini.

Hal pertama yang cukup menjadi catatan penting anggota dewan adalah tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor  19 tahun 2012 tentang Outsourching atau Alih Daya.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan, ketidakpastian pekerja dengan sistem kontrak, termasuk outsourching, telah melanggar konstitusi, namun melalui Permenakertrans  Nomor  19 Tahun 2012 dimana ada stagnasi perbedaan jenis-jenis pekerjaan yang diperbolehkan melakukan sistem outsourching

“Pelaksanaan Permenakertrans  ini tidak jelas, penerbitan ijin berlakunya perusahaan outsorching harus dikembalikan kepada pusat. Ketidakjelasan ini akan menimbulkan resistensi buruh dikemudian hari,” jelas Dinajani Mahdi, anggota Komisi IX DPR RI dari FPD. Oleh karenanya Dina mempertanyakan, bagaimana mekanisme kontrol pusat kepada daerah, itu yang harus dipikirkan oleh Kemenakertrans.

Hal kedua adalah tentang adanya perbedaan Upah Minimum Propinsi (UMP), hal ini bukan tidak mungkin akan menimbulkan kecemburuan pada buruh. Menurut Heryanto, Anggota Komisi IX (F-PD), Perbedaan UMP perlu dikaji ulang oleh Kemenakertrans, karena akan menimbulkan kecemburuan pada buruh. Naiknya UMP dan Upah Minimum Regional (UMR) bukan berarti pihak perusahaan berhak melakukan  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengatasi meningkatnya jumlah pengeluaran perusahaan

Menanggapi  hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa UMR  telah dirumuskan dan ditetapkan berdasarkan tingkat kehidupan yang layak. Namun berapa jumlah yang disepakatinya adalah berdasarkan keputusan masing-masing Gubernur atau Kepala Daerah. Untuk DKI sebesar Rp 2,2 juta dan daerah lain sebesar  Rp 1,8 juta.

“Saya setuju naiknya UMR dan UMP bukan berarti adanya PHK di perusahaan. Karena angka UMP dan UMR itu bukan berasal mengurangi jumlah atau cost operasional melainkan efisiensi atau penghematan biaya produksi,” jelas Muhaimin

Hal yang tidak kalah penting yang  menjadi topik bahasan rapat kerja Komisi IX DPR-RI dengan  Kemenakertrans adalah masalah TKI. Berapa jumlah TKI, baik yang sudah dihukum mati maupun yang terancam dihukum mati di negara lain. Apa saja yang sudah dilakukan Kemenakertrans untuk masalah tersebut.

Keppres Nomor 15 Tahun 2011 tidak hanya melindungi  TKI tentang hukum melainkan juga tentang upah yang kurang atau permasalahan TKI lainnya. Bagaimana pelaksanaan dari Keppres tersebut oleh Kemenakertrans?

Sementara Arif Minardi (F-PKSmenyoroti masalah  konflik tanah yang terjadi pada transmigran (pendatang) dengan penduduk lokal atau penduduk asli daerah. Dijelaskan Arif, bahwa dirinya  menemukan permasalahan ini terjadi hampir di setiap daerah transmigran, salah satunya Jambi, daerah yang pernah ia datangi saat kunjungan kerja beberapa waktu yang lalu.

Arif meminta kemenakertrans untuk lebih memperhatikan hal tersebut. Agar konflik-konflik yang menyangkut perebutan lahan transmigran tidak lagi terjadi. (Ayu,sc), foto : wahyu/parle/hr.
 

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...