Pentingnya RDTR untuk Pembangunan Daerah

08-05-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi saat mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : Gys/Andri

PARLEMENTARIA, Makassar - Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan dalam rangka mengevaluasi implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, menyoroti pentingnya RDTR sebagai turunan dari Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta mendesak agar program ini dijalankan secara efektif di setiap daerah.

 

"Rencana Detail Tata Ruang sebagai derivatif daripada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) semestinya program ini penting untuk dilaksanakan di setiap daerah," tuturnya kepada Parlementaria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

 

Menurut laporan dari Pemerintah Pertanahan Kabupaten Maros, target mereka adalah memiliki 150 Persub RDTR, namun baru tercapai 36 Persub, di mana hanya 30 Persub yang telah ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda). Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah jumlah asistensi yang berlebihan terhadap rancangan RDTR, yang sering kali tidak mencapai kesepakatan dalam satu pertemuan, menyebabkan banyak RDTR yang belum dilegalkan.

 

"Komisi II sebagai mitra dari ATR/BPN, sangat ingin melihat hasil yang sedang dikerjakan oleh pemerintah, terutama Kementerian ATR/BPN, dalam mempercepat implementasi RDTR di daerah. Kami mendukung upaya ini, bahkan bersedia untuk memberikan tambahan anggaran jika diperlukan," ungkapnya.

 

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan RDTR, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan RDTR yang disusun akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia.

 

"Komisi II khususnya sebagai mitra dari ATR/BPN benar-benar ingin melihat hasil yang hari ini sedang digenjot oleh pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN kami mendukung itu dan jika bila perlu ada penambahan anggaran untuk masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," tutupnya. (gys/rdn)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...