Jangan Alihkan Anggaran Pendidikan Kemenag untuk Jadi Program Makan Siang Gratis

12-06-2024 / KOMISI VIII
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati dalam foto bersama usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Deli Serdang – Tahun ini, Indonesia akan mengalami masa transisi pergantian kepemimpinan. Sejumlah kebijakan dipastikan akan turut berganti. Walaupun begitu, Komisi VIII DPR berkomitmen akan terus mengawal sekaligus memastikan anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola Kementerian Agama tidak dialihkan, apalagi untuk implementasi program makan siang gratis.

 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati membuka agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/6/2024). Menurutnya, anggaran tersebut memang seharusnya digunakan penuh untuk memperbaiki kualitas dan infrastruktur pendidikan.

 

"Harapan saya, anggaran pendidikan (yang dikelola Kemenag) tidak dikurangi untuk (program) makan siang gratis. Kami memilih sikap ini supaya dunia pendidikan kita memperoleh anggaran yang memadai," ujar Esti dalam agenda tersebut.

 

Diketahui, anggaran pendidikan untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp708,2 triliun hingga Rp741,7 triliun, lebih tinggi dari anggaran tahun 2024 sebesar Rp665,02 triliun. Angka-angka tersebut telah tercantum dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2025.

 

Usai terbitnya dokumen tersebut, Pemerintah Indonesia sebagai pihak eksekutif dan DPR RI sebagai pihak legislatif sedang membahas untuk menyusun RAPBN 2025. Sebab itu, Esti mendorong agar Kemenag memberikan data-data valid dan lugas kepada Komisi VIII DPR RI.

 

Data ini, menurutnya, akan membantu Komisi VIII DPR RI mempertahankan argumentasi supaya anggaran pendidikan tahun 2025 yang dikelola oleh Kemenag tidak dialihkan atau dikurangi. Dirinya pun juga meminta masukan dari stakeholder pendidikan agama untuk menentukan prioritas kerja pendidikan ke depannya.

 

"Kami datang ke sini juga ingin mendapatkan masukan supaya kami bisa membawa catatan untuk dibahas pada rapat Badan Anggaran DPR RI nanti bersama pemerintah. Kami harap bisa menghembuskan nafas harapan baru, khususnya untuk pendidikan agama di Indonesia," lugas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...