Timwas Haji DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

15-06-2024 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal saat melakukan pengawasan haji 2024 di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024). Foto: Singgih/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Langkah ini diperlukan guna mencegah penggunaan visa haji ilegal yang kerap terjadi.

 

"Harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal kepada Parlementaria, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (14/6/2024).

 

Cucun menekankan bahwa Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.

 

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji. Dan mendapatkan smart card, tempat tinggal akhirnya mereka sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.

 

"Jangan sampai memasuki bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa (umrah) oleh pemerintah Saudi kemudian (padahal) niat awalnya dia mau haji”

 

Meski demikian, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hal ini dikarenakan otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.

 

"Di Arafahnya sendiri mereka belum tentu masuk kawasan Arafah," ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. Ia menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.

 

"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu kalau harus reject (ditolak) ya reject aja. Seperti pemerintah Saudi kalau sudah masuk musim haji mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji), tetapi mereka masuknya dari Riyadh, kalau di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.

 

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib. (skr/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...