Penetapan Peserta Jamkesmas 2013 Berdasar Data TNP2K
Penetapan data kepesertaan Jamkesmas 2013 mengacu pada database terpadu yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) berdasarkan hasil survey Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 yang dilaksanakan Biro Pusat Statistik (BPS).
“Untuk 2013, jumlah data kepesertaan untuk dijamin program Jamkesmas berdasarkan anggaran yang tersedia sebanyak 86,4 juta jiwa (berdasarkan tingkat social terendah dari seluruh penduduk Indonesia adalah 96 juta),” kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Supriyatno, di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/2)
Dijelaskan Wamenkes, bahwa berdasarkan data peserta by name by addres, Kementerian Kesehatan melakukan pencetakan dan distribusi kartu sampai dengan peserta. Dan PT. Askes memberikan nomor identitas bagi peserta sesuai kode yang ditetapkan oleh PT Askes sebagai Pengelola Manajemen Kepesertaan.
Pada masa transisi (Januari-Maret), menurutnya telah ditetapkan, bahwa bagi peserta yang telah memiliki Kartu Baru dapat memanfaatkan layanan mulai 1 Januari 2013. Bagi yang memiliki kartu lama masih dapt memanfaatkan layanan Jamkesmas sampai 28 Februari 2013.
Sedangkan, untuk penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan tidak mampu berdasarkan UU Nomor 13/2011 pasal 1 ayat (1), Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi todal ,e,unyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Sementara, orang tidak mampu adalah orang yang tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.
Pendataan fakir miskin dan tidak mampu untuk sasaran Jamkesmas 2013 menggunakan data PPLS 2011, dan penetapan criteria miskin dan tidak mampu mengacu pada criteria yang ditetapkan BPS.
Mengenai perubahan data kepesertaan Jamkesmas di Provinsi Jatim tahun 2013, dijelaskan bahwa hal ini terjadi karena konsekuensi atas perubahan data yang menyebabkan terjadinya pergeseran data kepesertaan program Jamkesmas diseluruh kab/kota (tidak hanya di Jatim saja).
“Kepesertaan Jamkesmas, sepenuhnya menggunakan data unifikas yang dikeluarkan TNP2K dan telah disepakati untuk digunakan bagi semua sector dalam penanggulangan,” terangnya.
“Data yang digunakan sekarang ini antar program penanggulangan kemiskinan ada yang berbeda sasaran karena belum begitu efektif,” tambahnya.
Pemerintah melalui TNP2K dan BPS sudah tepat, mengarah pada satu data dan seharusnya satu sasaran yang sama untuk semua program penanggulangan kemiskinan agar terjadi percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. (sc)foto:wy/parle