PT KPC Harus Mendapat Atensi dari Negara Guna Menjadi Kawasan Industri PSN
Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (4/7/2024). Foto: Ridwan/vel
PARLEMENTARIA, Kotawaringin Barat – Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mendorong agar PT Kapuas Prima Coal (KPC) Tbk mendapatkan atensi dari negara, khususnya agar kawasan industri smelter tersebut meraih status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN. Oleh karena, menurutnya, PT KPC ini merupakan satu-satunya industri pionir yang menjalankan dua smelter sekaligus, yaitu Smelter Timbal (Pb) dan Seng (Zinc).
“Ternyata KPC ini adalah salah satu industri yang sudah menjalankan program pemerintah dalam konteks hilirisasi, bahkan satu-satunya di Indonesia dan di ASEAN. Karena itu, saya kira KPC ini harus menjadi perhatian negara dan Komisi VII punya komitmen untuk mendorong KPC ini agar kemudian didorong menjadi kawasan industri PSN,” ujar Lamhot kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik ke Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (4/7/2024).
Harusnya, tambah Lamhot, dalam konteks industrialisasi, Pemerintah terus mendorong industri lain seperti PT KPC ini. Di mana bahan mentah berupa bijih (ore) itu mengalami proses pemurniannya yang sudah masuk dalam hilirisasi. Karena itu, ia mendorong industri lain di tambang tidak hanya melakukan eksploitasi lalu diekspor, tapi KPC ini sudah melakukan pemurnian dan pengolahan sampai dari ore nya itu menjadi Pb dan Zinc.
“Saya kira KPC ini harus menjadi perhatian negara dan Komisi VII punya komitmen untuk mendorong KPC ini agar kemudian didorong menjadi kawasan industri PSN”
“Tinggal nanti kita mendorong kepada pemerintah agar industri ini berkembang dan tumbuh di daerah Kalteng ini dan juga di daerah lainnya di luar Kalimantan,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini
Diketahui, dalam paparan PT KPC Tbk kepada Komisi VII dan mitra terkait, ditemukan kendala bahwa belum optimalnya pembangunan smelter zinc tersebut dikarenakan masih terkendalanya lahan yang digunakan. Adapun lahan yang bisa diperluas untuk digunakan pembangunan smelter tersebut masih berstatus sebagai lahan perkebunan.
“Cuma solusinya industri ini harus dijadikan PSN. Sehingga, walaupun berada di kawasan hutan itu tidak akan menghambat produktivitas dan juga kawasan industrinya. Karena itu kami mendorong agar KPC ini menjadi PSN agar hilirisasi nya tetap berjalan dan bahkan produksinya bis akita dorong untuk ditingkatkan,” tutupnya. (rdn)