DPR Dukung Segera Ratifikasi Protokol Nagoya
DPR mendukung segera meratifikasi Protokol Nagoya tentang lingkungan dalam bentuk RUU Sumber Daya Genetik (SDG). "Indonesia ini menjadi pusat keanekaragaman hayati dunia selain kekayaan alam geografis, strategis, kekayaan budaya yang melatarbelakangi pengetahuan tradisional pengelolaan sumber daya genetik juga menjadi nilai tinggi bagi bangsa Indonesia," jelas anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (5/2).
Menurutnya, Indonesia menduduki peringkat pertama dalam "The world for biodiversity richness"."Dari kekayaan sumber daya hayati tersebut, tanaman obat menjadi primadona yang diperkirakan bernilai 14.6 Miliar USD," terangnya.
Dia mengatakan, yang menjadi tujuan konvensi keanekaragaman hayati yang utama adalah konservasi keanekaragaman hayati dengan pemanfaatan komponen secara berkelanjutan serta pembagian keuntungan yang dihasilkan dari pemanfaatan atau pendayagunaan sumber daya genetik tersebut secara adil dan merata.
Dia menjelaskan, ini memang sudah saatnya Indonesia memiliki payung hukum khusus yang nantinya menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan mengenai sumber daya genetik nasional. "Hal ini sangat penting dalam RUU tersebut, nantinya RUU SDG akan menjadi payung hukum terhadap kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki bangsa Indonesia," paparnya.
Ratifikasi protokol, lanjutnya, akan menambah banyak turunan peraturan yang memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dalam hal ini hak masyarakat adat atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait itu.
Dia menambahkan, ratifikasi protokol Nagoya akan membuka ruang perundingan antara masyarakat adat sebagai pemegang hak atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait dengan pihak ketiga melalui mekanisme prior dan informed consent.(si)/foto:iwan armanias/parle.