KETUA DPR APRESIASI POSITIF KERJASAMA DENGAN GLIN
01-07-2009 /
PIMPINAN
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, dirinya mengapresiasi positif kerjasama antara DPR RI dengan Global Legal Information Network (GLIN) terkait Pertukaran informasi legislasi antar parlemen. "Melalui kerjasama dengan GLIN maka kita akan langsung online ke perpustakaan kongkres AS,"papar Agung Laksono seusai menemui 6 anggota kongres yang tergabung dalam House Democracy Assistance Commision (HDAC) dipimpin oleh senator David Price, di Gedung Nusantara III, Rabu, (1/7).
Menurut Agung, melalui kerjasama tersebut, maka seluruh legislasi dapat di akses secara langsung. "Artinya anggota Dewan tidak perlu studi banding ke negara yang sudah tergabung dalam GLIN,"paparnya.
Agung mengatakan, anggota kongres Amerika menilai Indonesia merupakan negara yang demokratis karena itu mereka akan membantu kerjasama dengan GLIN.
"Sekarang ini Parlemen Indonesia bukan hanya lembaga seperti stempel pos semata tetapi DPR sekarang adalah lembaga yang bertugas mengawal demokrasi di Indonesia,"tegasnya.
Keenam anggota parlemen AS tersebut adalah David Price, Jim McDermott, Jim Cooper, Bob Etheridge, Vern Buchanan, dan Phil Gingrey. Mereka direncanakan akan mengunjungi 3 negara diantaranya, Mongolia, Indonesia dan Timor Leste.
UU ITE tidak mengancam
Ketua DPR mengatakan, UU ITE tidak mengancam kebebasan pers namun perlu disusun peraturan pendukung lainnya agar UU ini sesuai dengan semangat demokrasi.
Menyoal RUU Tipikor, Agung menegaskan, RUU ini datangnya dari pemerintah namun banyak sebagian orang merasa RUU ini masih kurang sempurna artinya draft RUU tersebut kurang memperkuat peran KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. "Karena itu ini harus disusun segera sehingga pasalnya dapat memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia nantinya,"paparnya. (si)