DPR Minta Pemerintah Sampaikan Perkembangan RUU ASN Secara Utuh Ke Presiden
Ketua Komisi II DPR meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN dan RB sampaikan perkembangan pembahasan secara utuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Presiden dalam Rapat Konsultasi Pimpinan DPR 15 Februari nanti dan Sidang Kabinet.
“Saya meminta, pemerintah menyampaikan substansi lampiran secara utuh dari perkembangan pembahasannya, kronologis, tuntutan, serta kesepakatan dalam membahas RUU ASN kepada Presiden, agar dijadikan bahan masukan saat Rapat Konsultasi dengan pimpinan Dewan,”kata Agun saat RDP Panja RUU ASN dengan SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/2)
Agun menambahkan, bahwa dalam rapat konsultasi itu,sebelumnya Komisi II DPR sudah mengusulkan satu agenda kepada pimpinan DPR yang akan dibicarakan dalam rapat konsultasi tersebut yaitu mengenai RUU ASN, alasannya RUU ASN telah mengalami penundaan 4 (empat) kali masa sidang.
“Kami juga sudah memberikan informasi kepada pimpinan dewan, agar dalam rapat konsultasi tersebut supaya dipertegas mengenai RUU ASN ini, terlebih lagi sudah ada keputusan mengikat antara Komisi II DPR bersama Kementerian PAN-RB untuk bisa diselesaikan dalam masa sidang ini,”tegas Politisi Partai Golkar ini.
Hal senada di katakan oleh anggota Komisi II DPR Gamari Sutrisno, ia meminta pemerintah menginformasikan secara lengkap kepada presiden mengenai sikap DPR dan pemerintah mengenai RUU ASN ini, dan jangan sampai dihadapan presiden hanya disampaikan padangan pemerintah saja tanpa melihat bagaimana padangan dari DPR.
“Harus ada informasi yang lengkao kepada Presiden, jangan hanya informasi sepihak sehingga nantinya tidak akan titik temu, dan ini mohon disampaikan,”tegas Gamari.
Menanggapi hal tersebut, SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto berterima kasih atas masukan, saran dan pendapat dari anggota dewan.
“Seperti yang sudah kami informasikan bahwa KemenPAN-RB dan Menkopolhukan telah melakukan usulan tersebut kepada bapak Presiden, dan harapan serta doa kami dalam waktu dekat sidang kabinet untuk membahas RUU ASN, serta ditambah dengan RUU Adminitrasi Pemerintahan akan dilaksanakan, dan kami sudah menyiapkan bahan-bahan untuk ke dua RUU tersebut kepada Presiden supaya bisa diputuskan lebih cepat,”jelas Tasdik.(nt), foto : wy/parle/hr.