Tidak Ada Toleransi Bagi Para Pelaku Perundungan Mahasiswa PPDS

19-08-2024 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IX DPR menegaskan bahwa akan mendukung Kementerian Kesehatan beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus perundungan yang terjadi pada mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah perguruan tinggi. Ia menekankan mata rantai perundungan di sektor kesehatan harus diputus selamanya.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena saat ditemui oleh Parlementaria di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Menurutnya, setiap kasus perundungan di sektor kesehatan perlu ditindak melalui jalur hukum.

 

“Saya tegaskan perundungan senioritas ini (harus) berhenti, siapapun pelakunya, kami mendukung Kementerian Kesehatan dan APH, harus ditindaktegas pelakunya melalui proses hukum supaya ada efek jera,” tegas Melki.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menggalang dukungan dari mitra kerja terkait agar mendukung melalui tindakan nyata untuk memberantas perundungan. Baginya, kebudayaan buruk ini tidak boleh ditoleransi.

 

“Saya menyayangkan kultur (perundungan) ini masih ada di tanah air. Segera kita berantas, saya minta dukungan dari seluruh pihak (supaya budaya perundungan ini tidak diwariskan). (Saat) ini (adalah) momentumnya. Jangan ada korban-korban lagi yang kemudian meninggal ataupun mundur dari pendidikan,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyerahkan investigasi kasus dugaan perundungan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang, ke pihak kepolisian. Kendati demikian, ia memastikan Kementerian Kesehatan bakal menindaklanjuti hasil investigasi kepolisian.

 

"Sekarang prosesnya sudah kami serahkan kepada kepolisian. Kepolisian sedang melakukan investigasi," ungkapnya.

 

Dirinya juga menekankan kasus perundungan mahasiswa PPDS selain di Undip juga akan ditindaklanjuti oleh APH. "Bukan saja di Undip, tetapi di seluruh fakultas kedokteran di seluruh rumah sakit vertikal yang sebagian rumah sakit penyedia untuk pendidikan PPDS," terang Dante.

 

Mewakili Kementerian Kesehatan, ia juga menegaskan perundungan adalah budaya yang tidak bisa ditoleransi, apalagi terjadi di sektor kesehatan.  Dante mengingatkan, dokter adalah profesi mulia, yang mana menjadi tumpuan menaikan kualitas kesehatan masyarakat. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...