Endro Suswantoro Minta DIY Sosialisasikan Perda terkait Pertanahan

23-08-2024 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman saat mengikuti pertemuan dengan jajaran BPN Kantor Wilayah Yogyakarta di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Eki/vel

PARLEMENTARIA, Sleman - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman meminta pemerintah pusat berkomunikasi dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ihwal aturan pertanahan di DIY. Hal itu dikarenakan status kekhususan yang disandang oleh Yogyakarta sendiri. Sehingga, ada titik temu penanganan permasalahan tanah antara aturan dari pemerintah pusat dengan pemerintah DIY.


“Dan yang paling penting lagi adalah pemerintah provinsi DIY perlu melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang keistimewaannya khususnya Perda Perda yang terkait dengan pertanahan supaya masyarakat Jogja paham dan tidak ahistoris terhadap sejarah Yogya,” ujar Endro saat ditemui usai pertemuan dengan jajaran BPN Kantor Wilayah Yogyakarta di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).


Dalam kesempatan yang sama, Endro juga meminta pihak STPN untuk memperkaya usulan-usulannya terhadap Komisi II terkait pengembangan yang ingin dilakukan pada STPN. Sehingga Komisi II dapat mengakomodasi usulan tersebut dari sisi anggaran.


“Karena sekarang Menteri ATR/BPN lebih fokus ke pendidikan. Jadi untuk sumber daya manusianya sepertinya diperhatikan khusus,” ungkap Endro.


Selain itu, Endro juga sepakat atas usulan Ketua STPN Yogyakarta mengenai peningkatan status STPN menjadi Politeknik Pertanahan Nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan pertanahan di Indonesia. Endro mengusulkan agar anggaran untuk pengembangan STPN tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


“Ini kan mudah? Minta Dirjen mengoptimalisasikan pendapatan untuk dimasukkan ke dalam STPN supaya tidak membebani APBN. Itu pasti bisa, dibanding kita hanya mengandalkan sebagian kecil dari Kementerian ATR BPN ataupun ditambah dari dana pendidikan. Itu kan pasti kecil,” terang Endro.


Terakhir, Endro berharap STPN ini menjadi pelopor untuk melakukan kajian-kajian mengenai pertanahan. Kajian-kajian tersebut nantinya bisa menjadi penyokong bahan dari kebijakan yang ada di Kementerian ATR/BPN. (eki/aha)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...