Komisi VI Desak Serikat Pekerja Indofarma Buka Suara Soal Fraud

28-08-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Indofarma, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VI DPR RI mendesak Serikat Pekerja Indofarma untuk memberikan informasi secara transparan terkait dugaan fraud yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja Indofarma, di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).


Martin menyoroti kondisi Indofarma yang justru mengalami masalah di tengah pandemi COVID-19, saat industri farmasi secara global meraup keuntungan besar. "Ketika terjadi fraud, kita perlu juga informasi dari dalam. Apa yang sebenarnya terjadi di Indofarma?" tegas Martin.


Politisi Partai NasDem ini juga mempertanyakan langkah yang telah diambil oleh Serikat Pekerja Indofarma terkait dugaan fraud tersebut. "Kami perlu informasi yang detail tentang kondisi manajemen Indofarma dari para serikat pekerja. Sebagai bahan evaluasi ketika nanti rapat dengan Menteri BUMN," ujarnya.


Martin mengungkapkan keheranannya atas kondisi Indofarma yang sampai harus meminjam uang ke perusahaan fintech (pinjol). "Gila perusahaan apa itu," ucapnya.


Sebelumnya, Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, telah membongkar 10 dugaan fraud di PT Indofarma (Persero) Tbk yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp436,87 miliar. Salah satu fraud yang disebutkan adalah indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), sebesar Rp157,33 miliar akibat transaksi unit bisnis FMCG.


Komisi VI DPR RI berharap dengan adanya informasi yang lebih transparan dari Serikat Pekerja Indofarma, dapat membantu mengungkap secara menyeluruh kasus fraud di Indofarma dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...