Jamsostek Diminta Siapkan Langkah Konkrit Transformasi Ke BPJS

08-02-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI meminta PT. Jamsostek (Persero) mengambil langkah konkrit selama proses transformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Ketenagakerjaan dari status BUMN yang berorientasi mencari keuntungan  menjadi Badan Hukum Nirlaba sehingga dapat bersinergi dan melebur secara harmonis  serta  tidak bertentangan dengan visi besar Undang-UndangNomor  24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Hal tersebut merupakan salah satu butir kesimpulan rapat dengar pendapat umum Komisi IX dengan Dirut Jamsostek Elvyn G. Masassya yang disampaikan Wakil Ketua Komisi IX Supriyatno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2)

Terkait dengan hal tersebut, Komisi IX  meminta  Jamsostek  untuk menyerahkan data-data terkait:

Ø  Mitra Binaan yang menerima PKBL beserta jumlah dana yangdialokasikan kepada perusahaan yang ditunjuk Kementerian BUMN.

Ø  Lokasi propertidan dana penyertaan modal PT. Jamsostek (Persero) dalam program investasitermasuk Indonesia Investment Company.

Ø  Output konkrit hasil kegiatan kerjasamaPKBL  di daerah dan mitra kerja.

Ø  Meminta kajian dan skenario tentang komponen asuransi TKILN untuk dapat dikelola PT. Jamsostek (Persero) Cq BPJS Ketenagakerjaan.

Ø  Bantuan program beasiswa yang telah diberikan.

Ø  Laporan keuangan terakhir yang telah di audit tahun 2011 dan 2012 bila ada.

Data tersebut diserahkan selambat-lambatnya tanggal 18 Februari 2013.

“Komisi IX  juga meminta  Jamsostek  untuk tidak menggunakan istilah BP(Badan Penyelenggara)Jamsostek  sehingga tidak bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS,” kata Supriyatno.

Selain itu, Komisi IX meminta  Jamsostek   memberikan jawaban tertulis terkait:kemajuan transformasi  Jamsostek  menuju BPJS Ketenagakerjaan, dana JHT yang belum ditarikdan diserahkan kepada peserta, capaian kepesertaan Jamsostek tahun 2012terhadap 40 juta pekerja formal dan 70 juta pekerja non formal, dan kerjasama PT. Jamsostek (Persero) dengan Kementerian Koperasi terkait program koperasi dan UMKM.(sc)

BERITA TERKAIT
Netty Catat Evaluasi Program MBG: Soal Variasi Menu, Kualitas Rasa, hingga Sistem Reimburse
15-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan pentingnya evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan Program Makan...
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...