Pemerintah Harus Cek Larangan Penggunaan Jilbab bagi Nakes di RS Swasta

02-09-2024 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: aha/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher prihatin dengan dugaan terjadinya pelarangan penggunaan jilbab bagi nakes di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. 

 

“Jika hal itu benar terjadi, maka sangat disayangkan karena kebebasan menjalankan perintah agama masih dipersoalkan, apalagi ini rumah sakit yang harusnya tidak pandang bulu dalam melayani," kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (2/9/2024). 

 

Dugaan pelarangan jilbab ini, kata Netty, dikuatkan dengan surat protes seorang dokter yang kemudian viral di media sosial. "Seorang tenaga medis terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena jilbab dipermasalahkan. Ini tidak masuk akal. Padahal, di ruang-ruang publik maupun instansi pemerintah, penggunaan jilbab merupakan hal umum," kata Politisi Fraksi PKS ini.

 

Selain itu, Netty menilai profesionalitas seorang tenaga medis tentunya tidak diukur dengan penggunaan jilbab atau tidak.  Ada kode etik dan standar profesional tersendiri yang menjadi ukuran dalam bekerja.

 

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, khususnya Kemenkes dan Kemnaker agar melakukan pengecekan soal ada atau tidaknya pelarangan jilbab tersebut. "Jangan dianggap hal sepele. Kasus semisal ini, jika dibiarkan, dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah diperjuangkan bersama," pungkasnya.

 

Sebelumnya, beredar di dunia maya surat yang tertulis dokter Diani Kartini bertanggal 29 Agustus 2024 ditujukan kepada Direksi RS Medistra. Dikonfirmasi media, dokter Diani membenarkan bahwa surat tersebut memang dia tulis dan telah serahkan salinan halusnya (soft copy) kepada RS Medistra.

 

Tak ingin polemik pelarangan jilbab untuk calon dokter dan perawat saat perekrutan terus bergulir, RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Dalam suratnya, RS Medistra mempersilakan bagi siapa pun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

 

Mereka juga menyatakan ke depannya akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi. Sehingga, kata RS Medistra dalam suratnya, pesan yang mereka sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...
Komisi IX Apresiasi Langkah Pemprov Kaltim Tangani DBD melalui Uji Coba Vaksin Dengue
12-12-2024 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Penajam Paser Utara - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh memberikan apresiasi terhadap upaya Provinsi Kalimantan Timur...