Setujui Anggaran 2025 Rp300,65 Miliar, Komisi VIII Apresiasi Kemen-PPPA Peroleh WTP Sejak 2017

02-09-2024 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Komisi VIII DPR RI setujui bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) akan menerima pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp300,65 miliar. Pun, pihaknya mengapresiasi komitmen Kemen-PPPA yang berhasil menjaga perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK  sepanjang tahun 2017-2023.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). Walaupun begitu, ia mengingatkan mengevaluasi secara komprehensif realisasi anggaran Kemen-PPPA tahun 2023 dan DAK Non Fisik serta DAK Fisik tahun 2023.

 

Baginya, upaya ini penting agar anggaran tersebut bisa terserap untuk program kerja yang meningkatkan kualitas perlindungan para perempuan dan anak-anak di Indonesia. “Seharusnya (anggaran tahun 2023) ini bisa lebih dimaksimalkan penyerapannya. Apalagi terkait DAK, perlu dievaluasi juga daerah-daerah yang memperoleh anggaran ini supaya tidak ada (anggaran) yang disia-siakan nantinya,” ucap Kahfi.

 

Ke depannya, Politisi Fraksi PAN itu mengusulkan Kemen-PPPA menjalin kolaborasi dengan universitas-universitas yang memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan perempuan dan anak-anak. Baginya, usulan ini berpotensi memaksimalkan dampak kerja dari KemenPPPA.

 

“Jika bisa, coba DAK non fisik ini tidak hanya dikerjasamakan dengan pemerintah daerah. Kita juga bisa buka ruang kerja sama dengan perguruan apalagi jika mereka memiliki ‘concern’ untuk memperkuat perlindungan untuk perempuan dan anak,” pungkasnya.

 

Terakhir, KomisI VIII turut menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp70,76 miliar yang sudah diajukan. Suratnya telah disampaikan melalui surat Menteri PPPA Nomor B-51/Men/Setmen.Birorenkeu/PR.05.01/7/2024 kepada Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Marwan Dasopang: Anggaran Visa Haji Dobel Harus Diusut Secara Hukum
09-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa salah satu...
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...