KOMISI VI DPR SETUJUI SEPULUH PROGRAM RKP 2010 DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
02-07-2009 /
KOMISI VI
Komisi VI DPR menyetujui program RAPBN Departemen Perindustrian dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010 sebanyak sepuluh kegiatan prioritas.
Hal itu diungkapkan Muhidin M. Said (F-PG) yang didampingi Wakil Ketua Komisi VI Agus Hermanto (F-PD) saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, di Gedung Nusantara I DPR, Kamis (2/7).
“Departemen Perindustrian diminta agar dalam penyusunan kegiatan prioritas tersebut saling menunjang dan berkesinambungan dengan program dan kegiatan sebelumnya,†pinta Muhidin M. Said.
Lebih lanjut Muhidin mengatakan, Komisi VI juga meminta rincian sekaligus sandingan Pagu Tahun 2009. “Pagu yang diharapkan dan Pagu Indikatif Departemen Perindustrian Tahun 2010 sebesar Rp 1,664 triliun,†ujar Muhidin. Pembahasan lebih lanjut secara komprehensif atas RKA-K/L RAPBN Tahun 2010 akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian, tambah Muhidin.
Muhidin menambahkan, DPR juga meminta kepada Departemen Perindustrian untuk melakukan langkah percepatan dalam upaya mengoptimalkan realisasi anggaran untuk efektivitas program dan kegiatannya hingga akhir tahun anggaran 2009.
“Mengingat masih rendahnya serapan anggaran tahun 2009 sampai dengan tanggal 30 Juni 2009 di Departemen Perindustrian sebesar Rp 458,849 miliar atau mencapai 32,71 persen dari pagu anggaran,†terang Muhidin.
Dalam paparannya Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan, perkembangan aktivitas pelaksanaan DIPA 2009 sampai dengan 30 Juni 2009 mencapai 32,71 persen atau setara dengan pembelanjaan sebesar Rp 458,849 miliar.
“Meskipun realisasi di Departemen Perindustrian dianggap masih belum maksimal seperti yang diharapkan,†kata Fahmi Idris seraya menambahkan namun masih berada di atas capaian realisasi nasional sebesar 30,50 persen.
Fahmi Idris menambahkan, penyebab rendahnya realisasi anggaran salah satu diantaranya adalah bantuan program restrukturisasi industri mesin tekstil dan produk tekstil, gula dan alas kaki dengan pagu anggaran sebesar Rp 360 miliar yang melekat pada anggaran Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (Ditjen ILMTA) baru mencapai tahap seleksi calon penerima bantuan yang dilakukan oleh konsultan.
“Menurut siklusnya, pencairan baru akan terjadi sekitar bulan September 2009,†terang Fahmi Idris.
Lebih jauh ia menjelaskan, lambatnya pelaksanaan program restrukturisasi permesinan disebabkan salah satu diantaranya waktu yang dibutuhkan oleh pemohon mulai tahap pemesanan mesin sampai dengan mesin berada dilokasi pabrik adalah 4 s/d 5 bulan.
“Sehingga pencairan bantuan baru dapat dimulai pada bulan Juli 2009,†tutur Fahmi Idris.(iwan)