Ketersinambungan Anggaran dengan Program Pemerintah Berikutnya Jadi Elemen Krusial Pembangunan

11-09-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat foto bersama usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan pada masa transisi pemerintahan yang baru, ketersinambungan anggaran kementerian dari pemerintahan saat ini dengan program pemerintah selanjutnya menjadi hal penting. Sebab, ketersinambungan anggaran menjadi elemen krusial yang memastikan stabilitas pembangunan dan keberlanjutan program-program strategis kedepannya.

 

"Anggaran negara adalah pondasi bagi pelaksanaan kebijakan publik. Oleh karena itu, ketersinambungan antara anggaran yang telah disusun sebelumnya tentunya dengan visi serta program pemerintahan baru perlu dirancang secara matang dan itu pun sudah kita bahas di dalam rapat-rapat sebelumnya," kata Aria Bima dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

 

Ketersinambungan tersebut, lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan pemerintahan baru. Sebab, program-program prioritas pada pemerintahan selanjutnya harus mampu merespon tantangan yang ada dan tetap menghargai dan melanjutkan program-program vital dari pemerintah sebelumnya. 

 

"Pada akhirnya ketersinambungan anggaran adalah wujud dari pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab (dan) memastikan sinergi antara program pemerintahan baru dan pengelolaan anggaran yang berkesinambungan," jelasnya.

 

Dalam Raker tersebut, Komisi VI menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM, Kemendag, dan Kementerian BUMN tahun anggaran 2025 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI No. B/11277/AG.05.02/09/2024, dengan rincian sebagai berikut; Kemenkop UKM sebesar Rp937,17 miliar, Kemendag sebesar Rp1.853,28 miliar, Kementerian BUMN sebesar Rp277,50 miliar. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...