Legislator Pesimistis Target 14 Persen Penurunan Stunting di Indonesia Dapat Tercapai
Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana dalam foto bersama saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja dalam rangka Pengawasan Terhadap Percepatan Penurunan Stunting di Sulawesi Selatan, Kamis, (12/9/2024). Foto: Runi/vel
PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai target pemerintah dalam kurun lima tahun mencanangkan prevalensi stunting turun hingga 14 persen sebagai target nasional pada 2024 tidak mungkin bisa tercapai. Pasalnya pemerintah telah berupaya, seperti gerakan serentak pencegahan stunting, namun baru berhasil menurunkan prevalensi stunting sampai 21,5% atau baru sebesar 2,9%.
"Saya menilai angka 14 persen yang dicanangkan pemerintah tidak mungkin tercapai. Dari amatan kami pada daerah pemilihan masing-masing masih perlu banyak penanganan terkait kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)," ungkapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja dalam rangka Pengawasan Terhadap Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, di Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis, (12/9/2024).
Lanjut Politisi Partai Gerindra menjelaskan di Kota Makasar yang memiliki 27 Kabupaten Kota, ada 13 yang mengalami penurunan dan ada sebelas yang mengalami kenaikan angka stunting. Dengan demikian dapat disimpulkan stunting bukan angka mati ketika berupaya untuk menurunkanya, maka bisa diturunkan, tapi ketika lengah yang sudah turun pun masih bisa meningkat.
"Pemerintah harus tetap fokus dengan segala upaya untuk menurunkan angka stunting diangka 14%, karena bukan suatu hal yang mudah kita membutuhkan kerjasama antar pihak yang terkait yakni kementerian dan lembaga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar dapat terus memberikan himbauan kepada masyarakat, peran Kementerian Kesehatan dapat memberikan sosialisasi penganan yang di harapkan mampu menurunkan angka stunting," jelasnya.
Diketahui pemerintah dalam beberapa kebijakan penurunan stunting telah berupaya menekan angka prevalensi stunting, mulai dari tahun 2013 melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan nasional percepatan perbaikan gizi. Angka stunting pada tahun 2013 sampai 2018 berhasil ditekan dari 37,20% menjadi 30,80% atau penurunan sebesar 6,4% (1,28%/tahun).
Berikutnya dalam strategi nasional pencegahan 2018-2021 prevalensi stunting turun lagi dari 30,80% menjadi 24,40% atau turun sebanyak 6,4% (2,1%/tahun). Dengan adanya peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dengan target prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14%, namun baru berhasil menurunkan prevalensi stunting sampai 21,50% atau baru sebesar 2,9% (1,45%/tahun).
"Jika diperiode pemerintah lima tahun terakhir belum mampu mencapai target diangka 14 % hanya dapat menurunkan angka stunting dari 36% menjadi 21%. Besar harapan kami kepada pemerintahan baru bisa lebih fokus untuk menurunkan keangka yang sudah ditargetkan," ujarnya. (rni/aha)