Ketua DPR Terima Kunjungan Ketua MK Azerbaijan

19-02-2013 / PIMPINAN

 

Di masa pemerintahan Uni Soviet, hampir tidak ada kesempatan untuk melakukan kerja sama apa pun dengan negara-negara lain di dunia. Kini, setelah Azerbaijan merdeka dan melepaskan diri dari kekuasan Uni Soviet pada 1991, kerja sama di segala bidang berlangsung sangat intensif termasuk kerja sama hukum dengan Indonesia. Inilah kesempatan yang sangat berharga yang harus dimanfaatkan kedua negara.

Demikian perbincangan menarik saat Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima kunjungan kehormatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Azerbaijan Farhad S Abdulayev di ruang kerjanya, Selasa (19/2). Hadir mendampingi Ketua DPR, Hayono Isman Anggota Komisi I DPR, dan dua hakim konstitusi masing-masing Hamdan Zoelva dan Maria Farida.

Sementara Ketua MK Azerbaijan didampingi duta besar Azerbaijan untuk Indonesia, seorang hakim konstitusi, Sekjen MK Azerbaijan, dan perwakilan diplomat Azerbaijan. Kedatangan Farhad ini, tentu membicarakan kerja sama hukum antara Indonesia dan Azerbaijan. Dalam kerja sama hukum ini tidak lepas dari dukungan parlemen Indonesia. Disampaikan Farhad, Indonesia adalah negara yang sangat bersahabat dan kerja sama ini sangat berarti bagi konstitusi kedua negara.

Marzuki mengatakan, fungsi dan kewenangan MK di kedua negara ini tidak jauh berbeda, yaitu menguji produk UU yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Selain itu menguji pula kewenangan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi. Ini semua merupakan indikator dari sebuah negara demokratis.

Seperti juga di negara-negara demokratis, ungkap Farhad, Azerbaijan juga membagi kekuasaanya pada tiga lembaga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Para hakimnya juga punya independensi dalam memutuskan suatu perkara. Di Azerbaijan ada Dewan Hakim yang mengawasi perilaku para hakim atas segala kesalahan yang mungkin dilakukan, tapi tidak termasuk mengawasi para hakim konstitusi.

Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyampaikan bahwa di Indonesia hampir tidak berbeda. Ada Komisi Yudisial dan MA yang juga mengawasi perilaku para hakim di peradilan umum namun tidak termasuk para hakim konstitusi.Marzuki Alie juga  menyampaikan bahwa dia akan memimpin Delegasi DPR ke Azerbaijan pada bulan Maret mendatang. Ketua MK Azerbaijan menyambut baik rencana kunjungan tersebut. (mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...