Ketua DPR Terima Kunjungan Ketua MK Azerbaijan
Di masa pemerintahan Uni Soviet, hampir tidak ada kesempatan untuk melakukan kerja sama apa pun dengan negara-negara lain di dunia. Kini, setelah Azerbaijan merdeka dan melepaskan diri dari kekuasan Uni Soviet pada 1991, kerja sama di segala bidang berlangsung sangat intensif termasuk kerja sama hukum dengan Indonesia. Inilah kesempatan yang sangat berharga yang harus dimanfaatkan kedua negara.
Demikian perbincangan menarik saat Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima kunjungan kehormatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Azerbaijan Farhad S Abdulayev di ruang kerjanya, Selasa (19/2). Hadir mendampingi Ketua DPR, Hayono Isman Anggota Komisi I DPR, dan dua hakim konstitusi masing-masing Hamdan Zoelva dan Maria Farida.
Sementara Ketua MK Azerbaijan didampingi duta besar Azerbaijan untuk Indonesia, seorang hakim konstitusi, Sekjen MK Azerbaijan, dan perwakilan diplomat Azerbaijan. Kedatangan Farhad ini, tentu membicarakan kerja sama hukum antara Indonesia dan Azerbaijan. Dalam kerja sama hukum ini tidak lepas dari dukungan parlemen Indonesia. Disampaikan Farhad, Indonesia adalah negara yang sangat bersahabat dan kerja sama ini sangat berarti bagi konstitusi kedua negara.
Marzuki mengatakan, fungsi dan kewenangan MK di kedua negara ini tidak jauh berbeda, yaitu menguji produk UU yang dinilai bertentangan dengan konstitusi. Selain itu menguji pula kewenangan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi. Ini semua merupakan indikator dari sebuah negara demokratis.
Seperti juga di negara-negara demokratis, ungkap Farhad, Azerbaijan juga membagi kekuasaanya pada tiga lembaga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Para hakimnya juga punya independensi dalam memutuskan suatu perkara. Di Azerbaijan ada Dewan Hakim yang mengawasi perilaku para hakim atas segala kesalahan yang mungkin dilakukan, tapi tidak termasuk mengawasi para hakim konstitusi.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menyampaikan bahwa di Indonesia hampir tidak berbeda. Ada Komisi Yudisial dan MA yang juga mengawasi perilaku para hakim di peradilan umum namun tidak termasuk para hakim konstitusi.Marzuki Alie juga menyampaikan bahwa dia akan memimpin Delegasi DPR ke Azerbaijan pada bulan Maret mendatang. Ketua MK Azerbaijan menyambut baik rencana kunjungan tersebut. (mh)/foto:iwan armanias/parle.