Kemenkes Diminta Siapkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan sarana peralatan medis di Puskesmas. Hal tersebut, disampaikan terkait kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini karena ditolak beberapa rumah sakit di Jakarta.
“Puskesmas harus disiapkan melayani pasien yang tidak tertangani rumah sakit dengan alasan ruang perawatan penuh,” kata Nova, Senin (18/2)
Nova juga meminta Kemenkes untuk melaksanakan sistem rujukan dengan memperbaiki fasilitas yang berada di Puskesmas atau RS Pratama. “Puskesmas harus disiapkan untuk melayani pasien rawat inap, sehingga RS tidak penuh dengan pasien yang sebenarnya bisa ditangani di Puskesmas," imbuh politisi F-PD.
Selain mempersiapkan fasilitas Puskesmas, Nova juga menyarankan agar Kemenkes memperbanyak jumlah tempat tidur di RS milik pemerintah. Menurut dia, Menkes pernah menyampaikan pada tahun 2013 pihaknya kekurangan 80 ribu tempat tidur dan 1.500 dokter umum. Hal ini akan semakin parah ketika BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tahun 2014 nanti, tuturnya.
Kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini, kata Nova, hanyalah puncak gunung es dari permasalahan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Bukan semata kesalahan RS dalam menolak pasien miskin, karena pada kenyataannya orang yang punya duit pun sering kali ditolak di RS Pemerintah karena memang tempat tidurnya penuh.
Bila sarana dan prasarana tidak segera dilengkapi, Noriyu khawatir kasus Dera akan terulang. Dirinya akan mempertanyakan hal ini saat raker dengan Menkes nanti.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IX dari F-PPP, Irgan Chairul Mahfiz, menyatakan harusnya rumah sakit bisa memprioritaskan pasien miskin. Pasien miskin dan perlu pertolongan pertama yang bisa berakibat fatal, harusnya menjadi prioritas.
Ia menyesalkan masih banyak rumah sakit yang menolak pasien miskin dengan berbagai alasan, salah satunya ruangan penuh. Menurutnya jika memang ruangan kelas III penuh, semestinya pihak rumah sakit menaikkan kelasnya di kelas II untuk bisa dipakai sementara.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan pada Kamis (21/2) mendatang, Irgan akan meminta penjelasan kepada Kemenkes soal peristiwa yang menimpa bayi Dera. "Kami juga akan bicarakan pada rapat internal Komisi IX dalam rangka rencana diundangnya pihak RS di Komisi IX DPR RI," paparnya.
Bayi kembar atas nama Dera dan Dara, putri pasangan Eliyas dan Lisa (20), warga Jalan Jati Padang Baru, RT 14/6, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, lahir melalui caesar pada Minggu (10/2) pukul 23.30 WIB di RS Zahirah.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak RS Zahirah menemukan adanya kelainan pada kerongkongan (atresia esofagus) Dera. Pihak RS kemudian merujuk Dera ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap.
Namun, sejumlah rumah sakit yang didatangi orang tua Dera menolak perawatan dengan alasan ruangan ICU penuh. Adanya penolakan dari pihak RS ini dibantah Kemenkes.
Dari pertemuan dengan perwakilan pihak Kemenkes, tiga rumah sakit yakni RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RS Fatmawati, dan RSAB Harapan Kita, mengaku tidak pernah menolak Dera. Kepada keluarga, Pihak RS mengatakan ruang neonatal intensive care unit (NICU) sudah penuh.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati mengatakan hanya ada 143 rumah sakit yang memiliki NICU. Dalam waktu dekat pihak Dinkes akan mengupayakan penambahan peralatan medis khusus tersebut. (sc)/foto:iwan armanias/parle.