Segera Bentuk Law Centre di DPR
Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, dirinya mendukung pembentukan law centre, karena melalui cara ini diharapkan dapat mendorong anggota Dewan agar membahas Legislasi yang lebih substantif. "Anggota DPR harusnya jangan melibatkan persoalan teknis seperti urusan Daftar Inventaris Masalah (DIM),itu diserahkan saja kepada Guru Besar,"ujarnya pada acara dialektika demokrasi Press Room DPR RI, di Gedung Nusantara III, Kamis (21/2).
Terkait peningkatan kualitas anggota Dewan, Pramono mengatakan, perlu ada sekolah Partai sehingga dapat tercipta kaderisasi yang berbobot. "Jika keadaan seperti ini tentunya kualitas kadear tidak akan berubah setelah Pemilu 2014,"katanya.
Kondisi sekarang ini, lanjut Pramono, seorang calon anggota Dewan sangat bergantung kepada keinginan pasar jadi sulit ditemui Partai yang memiliki ideologi. "dominannya politik kemasan, shingga dengan demikian media turut serta menjadikan seseorang, kalau jadi media darling (kesayangan media), apapun menjadi berita, terakhir muncul individualisasi perjuangan politik,"paparnya.
Pramono menceritakan, pada periode Pemilu 2009 maupun 2014 mendatang, maka dirinya meskipun seorang Sekjen Partai tidak akan beda dengan orang baru ketika berjuang di lapangan untuk memperoleh suara rakyat. "Ini karena sistemnya seperti itu, dan sekarang banyak anggota Dewan sudah berpikir di Daerah Pemilihan sekarang ini,"terangnya.
Sementara Hajriyanto Y. Thohari dari Partai Golkar melihat munculnya tendensi semakin merosotnya jiwa parlementarisme di kalangan Dewan. "Jadi para politisi yang masuk menjadi anggota Dewan banyak yang tidak paham tentang Parlemen,"ujarnya.
Menurutnya, perlu adanya refleksi terhadap tugas dan wewenang sebagai anggota Dewan. "Itu juga terlihat dari banyaknya Legislasi yang digugat di MK karena memang itu gugatan konstitusionalitas,"paparnya.
Maksudnya, lanjut Hajriyanto, pemahaman konstitusi yang minim karena memang SDMnya terbatas dan tidak memahami tugasnya sebagai seorang anggota Dewan. "Yang muncul yaitu kasus pindah Parpol menjadi hal yang biasa, dan DPR ini juga tidak menjadi lembaga yang berwibawa dimata publik,"ujarnya.
Dia menambahkan, perlu adanya grand desain DPR RI jika ingin menjadi lembaga yang berwibawa dan dapat berfungsi dengan baik. "Misalnya saja usulan pembatasan jumlah anggota jangan 560 orang, bisa juga 300 orang saja, namun dibekali dengan tenaga ahli sebanyak 20 orang,"usulnya. (si)foto:wy/parle