Willy Aditya: Pemecahan Kementerian Perkuat Fungsi Pengawasan DPR

25-10-2024 / LAIN-LAIN
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan pemecahan kementerian dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dapat menguatkan efektivitas fungsi pengawasan DPR. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yag dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

 

"Artinya, pengawasannya jauh lebih efektif ketika dia dipecah. Ini kan, pendekatan holding," terang Willy.

 

Menurutnya, keberadaan Komisi XIII merupakan penyesuaian dari kebijakan pemecahan kementerian. Maka dari itu, ia berharap fungsi pengawasan DPR terhadap setiap mitra bisa lebih optimal dan spesifik. "Jadi, kami di DPR, dengan adanya Komisi XIII ini, dengan struktur yang seperti ini, dengan kelembagaan yang seperti ini, kita berharap fungsi pengawasan akan jauh lebih optimal," tandasnya.

 

Diketahui, ruang lingkup tugas dan mitra dari Komisi XIII berupa bidang reformasi regulasi dan HAM yang bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, Kantor Staf Presiden.

 

Selaras, pihak eksekutif yang diwakili oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan akan merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 (TA) dan TA 2025 guna mengakomodasi kemunculan kementerian/lembaga (K/L) baru.

 

Sebab itu, restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat. “Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” jelasnya.

 

Pembahasan perombakan anggaran tersebut turut akan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Ia mengatakan sinergi akan terus dilakukan sehingga restrukturisasi K/L dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Songsong HUT ke-170 Pekabaran Injil, Cheroline Chrisye Gelar Aksi Bersih Sampah Laut di Pulau Mansinam
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Cheroline Chrisye Makalew bersama Pemuda Dominggus Mandacan dan Anggota Pramuka menggelar "Aksi Bersih Sampah...
Peduli Honorer, Said Abdullah Berikan Bantuan Guru yang Motornya Dibakar Siswa
30-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI Said Abdullah memberikan memberikan bantuan kepada guru asal Kepulauan...
Perjalanan Spiritual Isra Mikraj Jadi Inspirasi Perkuat Komitmen Nilai-Nilai Luhur Bernegara
29-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Novita Wijayanti mengingatkan bahwa Isra Mikraj merupakan salah satu momen penting dalam sejarah umat...
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...