Puan Sebut Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan

29-10-2024 /
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap adanya keadilan bagi guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.


"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," ujar Puan dalam rilis persnya, Selasa (29/10/2024).


Seperti diketahui, Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.


Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.


Beberapa kejanggalan di antaranya seperti ketidakkonsistenan pengakuan anak pelapor, hingga kesaksian sejumlah pihak yang bertentangan dengan tuduhan. Puan pun menekankan bahwa guru sebagai garda terdepan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak.


“Harus diingat tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.


Lebih lanjut, Puan merasa prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.


“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan. Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," sebut Puan.


Berkaca dari kasus Supriyani, Puan mengingatkan pentingnya guru terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum. "Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan ," tegas Puan. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Tidak Hanya oleh Pemerintah, Parlemen Pun Berperan Penting Selesaikan Krisis Global
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menilai berbagai krisis global yang dihadapi saat ini sulit diselesaikan...
Puan: Kasih Kesempatan ke Pemerintah Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk menyempurnakan program Makan Bergizi Gratis...
Puan Desak Kasus Penembakan PMI oleh Aparat Malaysia Diusut Tuntas
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Malaysia diusut tuntas....
Ketua DPR: Diplomasi Parlemen Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Rakyat
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI meresmikan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) sebagai forum diplomasi parlemen dengan negara-negara sahabat. Ketua DPR...