Eva Kusuma Sundari : Ada Demoralisasi Publik di KPK

26-02-2013 / KOMISI III

Dugaan adanya intervensi dan pelanggaran kode etik di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Anas Urbaningrum mengundang komentar dari Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari. Menurutnya, ada demoralisasi publik bila KPK terbukti tidak steril dari intervensi lembaga lainnya.

Sebagai lembaga super body, hendaknya KPK menjaga independensinya dan tidakboleh disusupi oleh kepentingan lain di luar KPK. Intervensi dan  pesanan dalam bentuk apa pun sudah semestinya tidak bisa masuk ke komisi antirasuahtersebut. Eva yang ditemui sebelum Rapat Paripurna DPR, Selasa (26/2) kepada pers mengatakan, KPK harus lebih lugas lagi menegakkan aturan main di internalnya.

“Harapan saya, kasus ini tidak membawa kita pada spekulasi-spekulasi. Tapi dewan etik harus segera bekerja. Kemudian dengan temuan-temuan fakta, bukan dugaan-dugaan, itu yang bisa kita simpulkan,” tutur Eva.

Ini artinya, bila dewan etik di KPK sudah bekerja menyelidiki kebocoran Sprindik dan dugaan adanya intervensi, maka KPK harus segera menjelaskannya ke publik dengan transparan. Temuan-temuan itu memang harus menyangkut fakta pelanggaran kode etik. Dengan begitu, masyarakat mengetahui betul persoalan yang terjadi di internal KPK.(mh)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...