3 Calon Hakim Konstitusi Mengundurkan Diri

27-02-2013 / KOMISI III

Uji Penulisan Makalah calon Hakim Konstitusi yang akan menggantikan Mahfud MD akhirnya hanya diikuti oleh 3 orang kandidat. Komisi III DPR menerima surat resmi dari 3 calon lain yang menyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi.

"3 calon mengirimkan surat menyatakan mengundurkan diri, ada yang tidak dapat izin dari rektor. Kalau yang lain saya tidak tahu alasan pengunduran dirinya termasuk Pak Patrialis, hati manusia siapa yang tahu ya," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/13).

Ia menambahkan pengunduran diri 3 calon tidak mempengaruhi proses pemilihan dan uji kepatutan dan kelayakan yang segera dilaksanakan Komisi. Jadwal lengkap menurutnya belum dapat disampaikan karena akan dibahas kembali dalam rapat internal komisi dalam waktu dekat.

3 Calon yang mengundurkan diri adalah Ni'matul Huda, dalam suratnya menyatakan tidak mendapat izin dari Rektor dan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII). Lodewijk Gultom, tidak dapat meninggalkan tugas sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana. Sedangkan Patrialis Akbar mantan Menkumham tidak menyebut alasan pengunduran dirinya.

Sedangkan 3 kandidat yang mengikuti ujian penulisan makalah adalah Djafar Albram, Sugianto dan Arief Hidayat. (iky)/foto:odji/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...