Riyono Harap Luas Lahan Pertanian di Sidoarjo Tidak Menurun Terus Tiap Tahun
Anggota Komisi IV DPR RI Riyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IV DPR RI ke Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: Ridwan/vel
PARLEMENTARIA, Sidoarjo – Anggota Komisi IV DPR RI Riyono menyoroti beberapa hal terkait kondisi pertanian di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Riyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IV DPR RI ke Sidoarjo, Jawa Timur, dalam rangka meninjau program Pompanisasi Kementerian Pertanian guna mendukung Swasembada Pangan di 2028, Rabu (13/14/2024).
“Pertama, saya berharap luas lahan pertanian di Sidoarjo mudah-mudahan tidak turun terus tiap tahun. Perda (undang-undang, red) tentang perlindungan lahan lestari mohon dijaga,” ujar Riyono di hadapan puluhan petani Sidoarjo.
Diketahui, peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009. LP2B adalah lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten untuk menghasilkan pangan pokok. Dalam aturan tersebut, lahan yang sudah dimasukkan dalam LP2B tidak bisa digunakan untuk pembangunan, dan jika ada bangunan permanen yang berdiri di atasnya, maka akan dibongkar.
Pelaku yang melakukan alih fungsi LP2B dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, pelaku yang tidak mengembalikan keadaan LP2B ke keadaan semula dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
“Kedua, teman-teman petani penggarap, kenapa kita kunsfik soal Pompanisasi ternyata 2024, ya saya ingin tahu sebelum dikasih dan sesudah dikasih pompa perbedaannya sejauh apa? Kalau misalkan pompanisasi ini bagus dan harapannya sesuai dengan permintaan petani. Ini permintaan petani atau pemberian dinas? Barangkali sudah ada kelompok tani yang mengajukan sebelumnya,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.
Terakhir, ia juga menyoroti sumber air di sekitar pompa tersebut yang cukup kotor. Ia mempertanyakan apakah kotornya air tersebut karena disebabkan sudah datangnya musim hujan atau karena sampah dari masyarakat. “Kalau ini limbah berbahaya untuk tanaman kita,” jelasnya.
Diketahui, sejalan dengan target swasembada pangan, maka peningkatan produksi melalui optimalisasi lahan dan peningkatan indeks pertanian padi pada lahan sawah merupakan hal yang mutlak dilakukan. Air merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan produksi padi untuk memastikan pasokan air cukup maka diperlukan pengelolaan air yang baik melalui investasi untuk irigasi salah satunya memaksimalkan penggunaan pompa air. (rdn)