Komisi VI Apresiasi Penyelesaian Proyek Bendungan Sidan di Bali, Berpotensi Bantu Kebutuhan Air dan Energi

15-11-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama tim dalam foto bersama usai pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Kamis (14/11/2024). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Gianyar - Bendungan Sidan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diusahakan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Pembangunan proyek senilai Rp1,5 triliun ini untuk memastikan tersedianya air baku sekaligus energi di Provinsi Bali.

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menekankan Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Brantas Abipraya Tbk harus menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan target yang telah ditentukan.

 

Pasalnya, Bendungan Sidan dibangun untuk mendukung ketersediaan air baku di Provinsi Bali melalui peningkatan jumlah tampungan air. Harapannya, proyek ini bisa berkontribusi mewujudkan kemandirian meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bali, terutama yang berada di Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Badung.

 

"PT Brantas Abipraya Tbk sebagai BUMN yang dikenal unggul dalam pembangunan infrastruktur air khususnya bendungan, harus memastikan penuh penyelesaian proyek Bendungan Sidan tuntas tepat waktu, mutu dan biaya," tutur Andre saat membuka agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Kamis (14/11/2024).

 

Di sisi lain, dirinya juga mencatat adanya kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1 triliun agar Bendungan Sidan turut bisa dikelola sebagai destinasi pariwisata serta ketahanan pangan. “Kami telah menyampaikan kepada PT Brantas Abipraya agar berkomunikasi dengan Kementerian PUPR terkait tambahan anggaran tersebut,” tambahnya.

 

Menutup pernyataannya, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, PT Brantas Abipraya Tbk, dan tenaga kerja lokal yang berusaha mengatasi berbagai tantangan di lapangan. Jika Bendungan Sidan rampung dikerjakan, ia berharap bisa membantu masyarakat Bali menghadapi tantangan ketersediaan air, risiko bencana banjir, serta mendukung upaya peningkatan ketahanan energi dan ekonomi lokal.

 

Sebagai informasi, Bendungan Sidan itu telah mencapai progres fisik 96,59 persen, yang direncanakan selesai sepenuhnya pada akhir November 2024. Proyek ini dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar, terutama dalam penyediaan air baku sebesar 1.750 liter per detik untuk melayani sekitar 1,3 juta jiwa serta pengendalian banjir di lahan seluas 108 hektar.

 

Harapannya, Bendungan Sidan tidak hanya berfungsi sebagai penyedia air baku dan pengendali banjir, namun juga berpotensi menjadi sumber energi listrik. Diketahui, bendungan ini bisa dikelola sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMh) dengan kapasitas 0,65 megawatt (MW) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung dengan kapasitas hingga 8 MW. Total potensi energi yang dihasilkan bisa mencapai 8,65 MW guna mendukung ketahanan energi di Bali. (ums/rdn)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...