Santunan untuk Korban Kecelakaan Cianjur Jangan Terlambat
Komisi V DPR RI meminta santunan untuk korban kecelakaan maut di dua tempat berbeda di wilayah Cianjur, Jawa Barat dapat diberikan tepat waktu. Jasa Raharja sebagai pelaku utama memang memberikan prioritas pada korban meninggal dunia tetapi perhatian pada korban luka-luka jangan sampai terlewatkan.
"Kita minta kepada Jasa Raharja untuk menyampaikan santunan tepat waktu. Tadi kita mendengar ada korban luka yang belum mendapat santunan, memang ada prosedur tapi jangan terlalu lama," kata anggota Komisi V Hetifah Sjaifuddian (FPG) saat meninjau lokasi kecelakaan truk di Jl Raya Sukabumi, Kampung Babakan, Gombong, Desa Songgom, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (28/2/13).
Dalam kesempatan tersebut salah seorang korban Sukanda bercerita, dirinya pada saat kejadian sedang menyapu halaman rumah. Tiba-tiba terdengar suara keras yang datang dari truk tak terkendali yang menabrak 2 angkot dan sejumlah sepada motor. Truk baru berhenti setelah menabrak pagar rumah, serpihan pagar yang ditabrak beterbangan menimpanya. "Ada luka di punggung, sempat dibawa ke rumah sakit," kata dia sambil memperlihatkan bekas luka.
Tim Kunjungan Spesifik Komisi V juga menyempatkan mengunjungi korban kecelakaan bus Mustika Mega Utama di Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur yang masih dirawat di RS Ciawi, Kabupaten Bogor. "Masih ada 15 korban yang saat ini mendapat perawatan di ruang kelas III," jelas Wakil Dirut RS Ciawi, Wiwik Widiastuti.
Hetifah bersama Ketua Komisi Laurens Bahang Dama, Rendy Lamadjido (FPDIP) serta sejumlah anggota lain yang membidangi masalah perhubungan dan infrastruktur ini mencoba membesarkan hati korban. Dalam kunjungan itu tim juga menyerahkan bantuan kepada korban. "Sebagai tanda kita ikut berduka," kata Rendy. (iky)