Komisi IV Bentuk Panja Perubahan Kawasan Hutan

04-03-2013 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI membahas usulan Provinsi Jambi, mengenai rencana perubahan peruntukan kawasan hutan dalam rangka revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jambi. “untuk mendalami usulan ini, Komisi IV akan membentuk Panitia Kerja (Panja),” Kata Wakil herman Khaeron, di Gedung Nusantara DPR, Senin, (4/3).

Revisi RTRWP Jambi dianggap penting dan cangkupan yang luas serta bernilai strategis, memerlukan persetujuan DPR RI. seluas 336 hektar menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) yang semula fungsinya sebagai Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Komisi IV pada periode ini telah mengesahkan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP untuk provinsi Gorontalo dan Sumatera Barat. Dan beberapa daerah lainnya menyusul, termasuk Jambi, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Barat. (as)

BERITA TERKAIT
Importasi Ribuan Ton Beras Saat Panen Timbulkan Keresahan di Kalangan Petani
07-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rina Saadh menyoroti beredarnya video pembongkaran ribuan ton beras impor asal Pakistan...
Apresiasi Kenaikan HPP, Ajbar Ingatkan Risiko Tengkulak
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar, mengapresiasi kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP)...
Nasib Pensiunan Pupuk Kaltim dan Jiwasraya Memprihatinkan
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyoroti nasib para pensiunan Jiwasraya dan Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan...
Komisi IV Bahas Stabilitas Harga Singkong dengan DPRD & Petani Lampung
05-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi IV DPR RI menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Lampung dan Perhimpunan Petani Lampung terkait stabilitas harga...