Anggaran Kecil, Kementerian Pariwisata Diminta Maksimalkan Potensi Daerah

20-11-2024 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggaran sebesar Rp1,7 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2025, sebelum terpisah menjadi dua kementerian, dinilai menjadi tantangan besar bagi pengelolaan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

“Penurunan anggaran yang disampaikan Kemenparekraf sebesar 33 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp1,4 triliun. Sementara itu, targetnya cukup besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam rapat kerja dengan Menteri Pariwisata di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

 

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini dapat memengaruhi berbagai aspek, mulai dari rekrutmen pegawai hingga pengelolaan ekosistem pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

 

Sebagai solusi, Chusnunia mengusulkan perlunya kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan sinergi tersebut, anggaran yang terbatas di tingkat pusat dapat dioptimalkan untuk mengembangkan potensi wisata daerah.

 

“Saya usulkan adanya pendamping desa wisata yang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Memang anggarannya kecil, tetapi kami harapkan koordinasi juga dengan kementerian lain untuk memaksimalkan pengelolaan pariwisata daerah,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memisahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas: Kementerian Pariwisata serta Kementerian Ekonomi Kreatif. (pun/aha)

BERITA TERKAIT
Beniyanto: Dana KUR Sebesar 300 Triliun Diharapkan Terserap Maksimal
05-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah menaikkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2025 menjadi Rp 300 triliun, lebih besar...
Komisi VII Undang Pakar Bahas RUU Kepariwisataan
05-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VII DPR RI mengundang para pakar dan akademisi untuk terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang...
Revisi UU Kepariwisataan Harus Adaptif Terhadap Tantangan Global
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menyoroti Revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang tengah dibahas. Ia menekankan pentingnya...
Komisi VII Kembali Bahas UU Kepariwisataan dengan Pemerintah
04-02-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI kembali membahas rancangan undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009...