DPR Sesalkan Proyek MRT Jakarta Tak Libatkan PT KAI
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Hatta menyesalkan sistem pengelolaan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta atau sistem pengangkutan gerak cepat di Jakarta yang tidak melibatkan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Dia menilai, penyediaan jasa transportasi massal adalah usaha yang prestisius sekaligus prospektif. "Kenapa MRT tidak dikelola PT KAI. Betapa luar biasanya bisnis ini. Bahkan di Hongkong, bisnis ini sangat menggurita. Sangat jelas bisnis ini sangat menguntungkan," jelas Hatta saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XI dengan Dirut PT KAI Ignasius Jonan beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan (4/3).
Menurut Hatta, Singapura dan Hongkong menempatkan MRT sebagai transportasi utama sekaligus bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan besar. "Seharusnya MRT dapat dikelola oleh perusahaan milik negara, bukan justru malah dikuasai pihak asing, Kenapa tidak diproteksi, ada kendala apa, dan kenapa malah perusahaan asing JICA (Japan International Corporation Agency) yang terlibat. Apa yang terjadi? Giliran bisnis yang menguntungkan, melibatkan pihak asing. Tapi ketika bagian bisnis yang rugi dikelola oleh orang kita sendiri,” sesal Hatta saat rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang itu.
Menanggapi pernyataan dari Hatta, Dirut PT KAI Igansius Jonan membenarkan bahwa PT KAI tidak terlibat dalam proyek MRT Jakarta. PT MRT Jakarta dimiliki dua pihak, Pemda Provinsi DKI Jakarta dan PD Pasar Jaya. Untuk menopang biaya proyek ini, Indonesia menerima pinjaman dari JICA.
“Dalam UU Perkeretaapian, PT KAI tidak lagi memonopoli kegiatan perkeretaapian. Kami hanya menguasai jalur yang sudah ada. Untuk pengembangan jalur baru termasuk MRT Jakarta, swasta dan Pemprov DKI Jakarta kami persilakan untuk terlibat,” jelas Jonan.
Dalam proyek MRT Jakarta ini, tambah Jonan, PT KAI hanya terlibat dalam peranan konsultatif. PT KAI siap membantu apabila pihak yang terlibat dalam proyek membutuhkan saran dari PT KAI. (sf/si). foto:ry/parle