Legislator Minta OJK Fokus pada Pemberantasan Judi Online dan Regulasi Fintech

22-11-2024 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat. Foto: Eki/vel

PARLEMENTARIA, Bandung – Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Jawa Barat, Kamis (21/11/2024), anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya judi online yang dianggap merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pengalaman langsung di daerah pemilihan (dapil) menjadi sorotan utama dalam sesi pendalaman tersebut.

 

“Saat saya ke dapil, saya masuk ke gang kecil yang mungkin masuk kategori di bawah garis kemiskinan ekstrem. Saya lihat ada yang main sesuatu yang menarik, saya tanya, katanya hanya main-main saja, Pak Haji. Setelah saya dalami, ternyata itu judi online,” ungkap Fathi.

 

Ia menambahkan bahwa fenomena ini telah mengubah pola belanja masyarakat, terutama setelah pemilu. “Biasanya, setelah pemilu, toko-toko baju ramai, tukang bakso ramai. Tapi kemarin ini sepi. Ketika kita tanya ada apa, ternyata orang-orang menggunakan uang mereka untuk berjudi online,” jelasnya.

 

Fathi menilai, judi online adalah masalah serius yang membutuhkan tindakan cepat dari semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia meminta agar literasi keuangan yang dijalankan oleh OJK lebih difokuskan pada pencegahan judi online dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

 

“Mungkin untuk kegiatan literasi, kita bisa fokuskan pada pemberantasan judi online. Dengan lebih dari 13.000 agen literasi yang ada, mereka dapat menjadi garda depan untuk memberikan edukasi preventif kepada masyarakat,” tegas Fathi.

 

Selain itu, Fathi mengapresiasi langkah OJK Jawa Barat yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan MoU terkait pencegahan aktivitas ilegal. Namun, ia menekankan perlunya realisasi yang lebih konkret. “Insya Allah nanti kita bahas lebih lanjut, terutama untuk dapil saya di Kota Bandung dan Cimahi, karena masalah ini sangat berbahaya,” tambahnya.

 

Tidak hanya judi online, Fathi juga mengangkat isu regulasi fintech. Ia menilai, meskipun fintech dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan, namun regulasi terkait bunga dan biaya masih perlu diperbaiki agar tidak membebani masyarakat.

 

“Kemudahan yang ditawarkan fintech jangan sampai menjadi masalah baru. OJK perlu memastikan bunga dan biaya yang dikenakan kepada pengguna tidak memberatkan,” katanya.

 

Fathi berharap sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi nyata untuk mengatasi masalah ini. “Kita harus bekerja sama untuk memastikan masyarakat terlindungi dari dampak negatif aktivitas keuangan ilegal,” pungkasnya. (eki/aha)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...