Arief Hidayat Dipilih karena Tegas Bersikap

05-03-2013 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mengatakan terpilihnya Guru Besar Universitas Diponegoro, Semarang Prof. Dr. Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi karena ketegasannya dalam mengambil sikap pada saat uji kepatutan dan kelayakan. Baginya ketegasan dan keberanian seseorang penting dalam mengemban tugas sebagai hakim.

"Penampilan Prof. Arief dari sudut kontens konstitusi ia menguasai. Ketika diajukan pilihan-pilihan sikap, dia juga tegas dan berani. Misalnya soal perkawinan sejenis dia tegas, antara HAM dengan bagaimana kultur indonesia. Jadi ketegasan dan keberanian seperti itu yang bisa dikembangkan di MK nanti," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/13).

Ia menjelaskan terpilih Arief menggantikan Mahfud MD yang memasuki masa pensiun tidak otomatis menjabat Ketua MK. "Dia menggantikan posisi Hakim Konstitusi sedangkan jabatan ketua dan wakil itu urusan disana, pemilihan diantara para hakim seperti di MA. Kita hanya memilih hakim menggantikan yang pensiun atau habis masa tugas," imbuhnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan hasil rapat pleno Komisi III  akan segera dibawa ke rapat Badan Musyawarah, selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna untuk memperoleh persetujuan dewan. (iky)foto:wy/parle

BERITA TERKAIT
Langgar Kesusilaan, Rudianto Lallo Desak Polri Usut Ipda YF secara Pidana
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti dugaan kasus aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda Aceh,...
Aparat Penegak Hukum Harus Usut Dugaan Manipulasi Sertifikat Lahan di Pagar Laut Bekasi
07-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti adanya manipulasi data sertifikat lahan di Pagar Laut, Kabupaten Bekasi,...
Dugaan Aborsi Libatkan Anggota Polda Aceh, Mangihut: Berdampak Serius terhadap Citra Polri
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, meminta agar kasus dugaan aborsi yang melibatkan seorang anggota Polda...
Tak Cukup Sebatas Sidang Etik, Pelanggaran Ipda YF Harus Diproses Hukum
06-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ipda YF, seorang perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2023, menjadi sorotan warganet setelah diduga lakukan...