Buntut Gus Miftah Hina Tukang Es Teh, Legislator Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

04-12-2024 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq. Foto : Mu/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti pernyataan Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang dianggap menghina penjual es teh saat berdakwah. Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menerapkan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia guna memastikan materi dakwah tetap sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.


“Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es teh oleh seorang juru dakwah harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” ujar Maman dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/12/2024).


Insiden ini memicu kritik dari masyarakat dan berbagai tokoh. Gus Miftah, yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, dinilai tidak menunjukkan sikap yang seharusnya dimiliki seorang juru dakwah.


Maman menegaskan bahwa seorang juru dakwah seharusnya menguasai nilai-nilai keagamaan dari sumber-sumber utama seperti Al-Qur'an, Hadis, dan kitab-kitab klasik. “Semua juru dakwah adalah orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Al-Qur'an, Hadis, maupun literatur klasik,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.


Ia juga menekankan pentingnya memilih tema ceramah yang sesuai dengan referensi agama tanpa menggunakan bahasa kasar atau candaan yang merendahkan pihak lain. “Tema ceramah harus merujuk pada ajaran agama, misalnya soal kesederhanaan, dan itu harus bersumber dari referensi keagamaan,” tambah Maman.


Selain itu, Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk aktif mengawasi juru dakwah yang melanggar etika. Jika ada pelanggaran, ia mengusulkan agar diberikan surat teguran hingga sanksi.


“Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat dan Kementerian Agama, termasuk teguran bagi yang melanggar tata kesopanan dan keadaban publik,” katanya.


Maman juga menilai pentingnya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mereka mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Dengan pelatihan tersebut, juru dakwah diharapkan memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan ajaran agama.


“Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dengan nilai-nilai ajaran agama itu sendiri,” pungkas Maman. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Marwan Dasopang: Anggaran Visa Haji Dobel Harus Diusut Secara Hukum
09-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa salah satu...
Komisi VIII: Prabowo Belum Puas Penurunan Biaya Haji 2025, Harapkan Lebih Rendah Tahun Depan
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo belum puas dengan capaian penurunan Biaya...
DPR Ajukan Permohonan ke Prabowo: Lobi Pemerintah Saudi Tambahkan Kuota Haji
08-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana...
Optimalisasi Pelayanan, Komisi VIII Laporkan Hasil Panja Biaya Haji 2025 kepada Wakil Ketua DPR
07-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panja Biaya Haji 2025 Komisi VIII DPR RI menyampaikan laporan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco...