Komisi V Desak Kemenpera Selesaikan BSPS TA 2012
Komisi V mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk menyelesaikan semua permasalahan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) TA 2012 paling lambat pada akhir Maret 2013. Kemenpera juga harus segera menyelesaikan pembayaran dana Bantuan Operasional (BOP) dan gaji Tim Pendamping Masyarakat (TPM).
”Permasalahan BSPS di antaranya menyangkut pembayaran 100 persen kepada penerima BSPS berdasarkan SK yang telah dikeluarkan oleh Kemenpera. Termasuk untuk segera menyelesaikan hal-hal yang diamanatkan oleh UU Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun termasuk menyangkut kelembagaan Kementerian dan Badan-badan,” tegas Wakil Ketua Komisi V Mulyadi ketika rapat kerja antara Komisi V dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dan jajaran di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (6/3).
Komisi V juga meminta Kemenpera untuk mempublikasikan seluruh nama Kepala Keluarga (KK) dan alamat penerima bantuan Program Rumah Swadaya berdasarkan SK Kemenpera tahun anggaran 2012, struktur organisasi dan personelnya serta Tim Pendamping Masyarakat di masing-masing Kabupaten/Kota di website Kemenpera, agar tercipta transparansi dan akuntabilitas publik.
Mulyadi juga menegaskan agar Kemenpera segera menyelesaikan tindak lanjut semua rekomendasi atas 28 temuan pada hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2012 dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Dari 33 temuan semester I tahun 2012, sebesar Rp 876 juta sudah disetor ke kas negara pada Januari 2013 lalu, namun belum dilakukan pemutakhiran di BPK. Karena pemutakhiran baru akan dilakukan di Semester I tahun 2013," ujar Djan Faridz.(sf)/foto:wy/parle.