Permudah Pemutakhiran DTKS, Satu Desa Harus Miliki Satu Operator
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, saat memimpin pertemuan kunjungan kerja reses ke Palembang. Foto: Yasmin/vel
PARLEMENTARIA, Palembang - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, melakukan kunjungan kerja reses ke Palembang, Sumatera Selatan, dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan di bidang Agama, Sosial, Perlindungan Anak, serta Kebencanaan. Salah satu fokus utama dalam kunjungan kali ini adalah menyoroti masalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhambat di Provinsi Sumatera Selatan.
Menurut Abidin, pemutakhiran data DTKS yang akurat dan terkini sangat penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran, meningkatkan validitas data, serta memenuhi prinsip akuntabilitas. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pemerintah daerah dalam penganggaran bantuan sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Abidin menyampaikan bahwa permasalahan terkait pemutakhiran DTKS di daerah ini memerlukan perhatian serius. Ia menegaskan, saat ini DPR tengah membahas Undang-Undang terkait Badan Pusat Statistik (BPS), yang diharapkan dapat menghasilkan data yang lebih terintegrasi dan terpusat. "Idealnya, ada satu data nasional yang bertanggung jawab pada satu lembaga, yaitu BPS. Namun untuk sektor-sektor tertentu, suplai data dari masing-masing kementerian akan terintegrasi menuju satu data nasional," ujar Abidin usai memimpin kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (6/12/2024).
Legislator ini juga mengapresiasi ide yang muncul dari Sumatera Selatan untuk meningkatkan pemutakhiran data kesejahteraan sosial di tingkat desa. "Ada ide yang menarik di Sumatera Selatan untuk mempermudah pemutakhiran data, yaitu dengan menunjuk satu operator di setiap desa. Operator ini nantinya bertugas untuk meng-update data terkait kependudukan dan kesejahteraan sosial secara berkala, sehingga data bisa lebih cepat terintegrasi," tambahnya.
Meskipun ide tersebut dianggap sangat relevan, Abidin juga mengungkapkan tantangan terkait pembiayaan untuk mendanai operator data di setiap desa. "Tentunya ini membutuhkan dukungan lintas kementerian, terkait siapa yang akan membiayai satu orang operator data di setiap desa. Bisa saja dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, atau melalui Dana Desa. Ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut di Jakarta," pungkas Abidin.
Kunjungan ini diharapkan mampu menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan data sosial yang lebih efisien, guna mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. (ysm/aha)