RUU Jasa Konstruksi Dukung Percepatan Pembangunan Nasional
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said mengatakan, Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional.
"Posisi strategis tersebut dapat dilihat dari adanya keterkaitan dengan sektor lain. jasa konstruksi sesungguhnya merupakan bagian penting dari terbentuknya produk konstruksi, karena jasa konstruksi menjadi arena pertemuan antara penyedia jasa dengan pengguna jasa," ujarnya saat Kunker spesifik RUU Jasa Konstruksi, di Provinsi Bali, baru-baru ini.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor penting yang mempengaruhi perkembangan sektor konstruksi seperti pelaku usaha, pekerjanya dan rantai pasok yang menentukan keberhasilan dari proses penyediaan jasa konstruksi, yang menggerakkan pertumbuhan sosial ekonomi.
Menurut data BPS, kontribusi sektor jasa konstruksi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dalam tiga tahun terakhir adalah sebagai berikut, di tahun 2010, sektor konstruksi mencapai sekitar 10.25 persen dari Produk Domestik Bruto atau sekitar Rp. 660.89 Triliun, dan menempati peringkat kelima jika dibandingkan dengan sektor lainnya.
"Sedangkan di tahun 2011, kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB adalah 10.16 persen atau sekitar Rp. 754.483 Triliun dan menempati peringkat keenam," paparnya.
Sementara untuk tahun 2012, kontribusi sektor konstruksi terhadap PDB adalah 10.45 persen atau sekitar Rp. 860.9 Triliun serta menempati peringkat keenam dibandingkan dengan sektor lainnya. Dari data tersebut dapat terlihat bahwa dalam tahun 2011, dan 2012 ranking sektor konstruksi mengalami penurunan 1 peringkat dari tahun 2010. RUU Jasa Konstruksi diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor konstruksi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. (si)/foto:iwan armanias/parle.