Media Sosial Dibatasi Usia, Komitmen Indonesia untuk Masa Depan Anak Bangsa

16-01-2025 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Habib Idrus Aljufri. Foto : Ist/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Habib Idrus Aljufri menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merancang regulasi pembatasan usia untuk mengakses media sosial. Wacana ini dinilai penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti paparan konten tidak pantas, kekerasan siber, dan kecanduan gawai.

 

“Saya menyambut baik rencana pemerintah ini. Melindungi anak-anak kita di era digital bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (16/01/2025).

 

Pria yang kerap disapa Habib Idrus ini mengungkapkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian serius bahkan di level global. Hal itu sebagaimana terungkap dalam kunjungan kerjanya ke ke New York beberapa waktu lalu, atas keprihatinannya terkait perlindungan anak di ranah digital kepada utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menekankan bahwa Indonesia harus menjadi pelopor dalam penyusunan regulasi perlindungan anak di dunia maya, sejalan dengan rekomendasi PBB.

 

“Langkah yang dirancang oleh Kementerian Komunikasi dan Digital ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dengan mempertimbangkan beberapa aspek penting antara lain pertama Sistem Verifikasi Usia yang Aman. Pemerintah dan platform media sosial harus bekerja sama untuk memastikan mekanisme verifikasi usia yang efektif tanpa melanggar privasi pengguna,” jelas Politisi Fraksi PKS ini.

 

Kedua, imbuhnya, Edukasi Literasi Digital. Selain pembatasan usia, diperlukan upaya pendidikan kepada anak-anak, orang tua, dan guru agar mereka memahami risiko dan manfaat penggunaan media sosial.

 

“Ketiga, Kolaborasi Internasional. Kebijakan ini harus didukung oleh pengalaman negara lain, seperti Australia, yang telah menerapkan langkah serupa,” ungkapnya.

 

Habib Idrus juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo menunjukkan perhatian besar terhadap isu ini, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

 

“Perlindungan anak di ranah digital adalah langkah nyata untuk membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah anak. Saya mendukung penuh kebijakan ini dan berharap dapat segera diwujudkan,” katanya.

 

Melalui kebijakan ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, bijak dalam memanfaatkan teknologi, dan tetap terjaga dari dampak negatif dunia digital. (ira,gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Terima Dubes Yordania, Komisi I Bahas Pekerja Migran hingga Gencatan Senjata di Gaza
20-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi I DPR RI menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) dari Duta Besar Yordania, Sudqi Al Omoush, di...
Ahmad Heryawan: Kita Sambut Gembira Gencatan Senjata Hamas-Israel
19-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyambut gembira dan suka cita atas kesepakatan gencatan senjata...
Gencatan Senjata Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina
16-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Perdana Menteri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani pada hari Kamis (16/1) menyampaikan telah tercapainya...
Media Sosial Dibatasi Usia, Komitmen Indonesia untuk Masa Depan Anak Bangsa
16-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Habib Idrus Aljufri menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam merancang regulasi...