Negara Tak Boleh Rugi, DPR Bakal Segera Panggil ID FOOD Soal Raibnya Aset Senilai Rp3,32 T
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini. Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VI DPR RI memastikan akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD secara resmi terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal hilangnya 147 aset senilai Rp3,32 triliun, yang diduga telah dikuasai pihak lain. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menyampaikan bahwa agenda ini digelar guna memaksimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap kerja mitra kerja.
Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis media yang dikutip oleh Parlementaria, di Jakarta, Selasa (21/1/2025). “DPR tentu segera memanggil dan minta klarifikasi jajaran ID FOOD. Menjadi agenda terdekat (Komisi VI). Tentu, itu tugas kita DPR. Pengawasan. Negara tak boleh dirugikan dan itu juga menghambat pelayanan ke rakyat,” tegas Anggia.
Tidak hanya itu saja, dirinya mendorong aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dan menelusuri soal laporan BPK terkait persoalan 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik ID FOOD yang dikuasai pihak lain. “Harus diusut tuntas,” tandas Politisi Fraksi PKB itu.
Selaras, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron menyatakan turut akan memanggil jajaran Direksi ID FOOD untuk menjelaskan temuan BPK tersebut. Ia pun mendukung adanya pemeriksaan yang lebih rinci terkait raibnya 147 aset ID FOOD senilai Rp 3,32 triliun.
“Saya sebagai Pimpinan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) akan memanggil juga direksi ID FOOD untuk memberikan penjelasan,” tandas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu. (um/rdn)