Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba

23-01-2025 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Rapat Kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya permintaan konsumsi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah sasaran utama penyelundupan jaringan narkoba internasional.

 

“Kuncinya adalah menekan permintaan, bukan hanya fokus pada memutus rantai suplai. Dengan demikian, peredaran narkoba dapat diatasi,” ujar Rikwanto dalam Rapat Kerja bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2024).

 

Rikwanto menambahkan, selama permintaan narkoba tetap tinggi, para sindikat internasional akan terus mencari cara untuk memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia. “Mau dibatasi dengan cara apa pun, para bandar akan terus menggelontorkan narkoba melalui berbagai jalur, cara, dan modus agar sampai ke pasar Indonesia,” kata politisi Fraksi Golkar ini.

 

Ia mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Menurutnya, upaya penanganan kejahatan narkoba harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan dan mencakup pencegahan serta rehabilitasi secara berkesinambungan dan masif.

 

“Komposisi anggaran untuk menekan permintaan narkoba juga harus disesuaikan. Kita harus menciptakan situasi di mana masyarakat enggan membeli narkoba. Jika tidak ada permintaan, suplai pun akan terhenti,” tegasnya.

 

Rikwanto juga menyoroti masih tingginya konsumsi narkoba di kalangan pekerja tambang ilegal dan perkebunan rakyat, yang kerap menggunakannya untuk meningkatkan stamina. “Pekerja tambang rakyat banyak yang menggunakan narkoba untuk alasan meningkatkan stamina. Ini adalah contoh nyata bahwa permintaan narkoba di Indonesia masih sangat tinggi,” ungkapnya.

 

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan solusi jangka panjang. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...
Komisi III Terima Audiensi Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
21-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima audiensi soal kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Didampingi Anggota DPR RI...