Komisi IV: Bukan Milik Perseorangan atau Korporasi, Laut Milik Semua Orang!
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi. Foto: Arief/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk segera menindaklanjuti pelanggaran dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area perairan Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang, Banten.
“Karena laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi. Ini adalah milik kita semua,” kata Titiek Soeharto, sapaannya, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan PP No.18/2021 jo Permen ATR Nomor 18 tahun 2021 bahwa hak atas tanah berupa bangunan (HGB) hanya bisa terbit di wilayah pesisir pantai, bukan di atas laut. Maka dari itu, SHGB tidak bisa diterbitkan di atas laut atau perairan.
Maka dari itu, Titiek menilai bahwa tindakan pemagaran laut dengan melakukan pengkavlingan laut tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Ia meminta Nusron Wahid maupun aparat penegak hukum menindak tegas para pelakunya.
“Jadi yang melanggar hukum, mengkavling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya, Titiek bersama anggota Komisi IV lainnya melakukan inspeksi di lokasi pagar laut yang terletak pada perairan Tangerang itu. Dalam peninjauan itu, Titiek dan anggota Komisi IV yang lain ditemani oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Dalam kunjungan itu, Titiek bersama anggota Komisi IV dan jajaran pejabat lainnya, menaiki tank amfibi milik TNI Angkatan Laut untuk meninjau langsung area pagar laut di perairan Tangerang. Kegiatan itu dilanjutkan dengan pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang yang dilakukan TNI AL, Polairud bersama KKP. (hal/rdn)
Baca juga:
Komisi II: Pemagaran Laut Adalah Keteledoran Kementerian ATR