Puan Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut

24-01-2025 /
Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025). Foto : Jaka

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut ini.

 

“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” tegas Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

 

Seperti diketahui, isu pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Setelahnya, diketahui terdapat pula pagar laut di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

Penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat. Di lokasi tersebut diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama 2 perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. 

 

Selain itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Kementerian ATR/BPN tengah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini. Puan mengingatkan penting agar Pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah.

 

Pagar laut di Tangerang kini sudah dibongkar oleh Pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan. Sementara untuk di Bekasi diketahui juga ada pemberian sertifikat kepada pemasang pagar laut tersebut.

 

Puan menyatakan DPR akan mengawal soal masalah pagar laut ini. Apalagi terus bermunculan kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut. Terbaru, warganet menemukan HGB di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi.

 

BPN Jawa Timur menemukan bahwa HGB seluas 656 hektare di laut itu terbagi menjadi 3 sertifikat. Ketiga HGB itu dikeluarkan pada 1996 dan berakhir pada 2026. Ada 2 perusahaan yang menguasai HGB di laut Sidoarjo. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” ucap Puan. (aha)

BERITA TERKAIT
Puan Desak Kasus Penembakan PMI oleh Aparat Malaysia Diusut Tuntas
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Malaysia diusut tuntas....
Ketua DPR: Diplomasi Parlemen Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Rakyat
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI meresmikan Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) sebagai forum diplomasi parlemen dengan negara-negara sahabat. Ketua DPR...
DPR Siap Tampung Aspirasi Terkait Izin Tambang untuk Kampus
30-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi polemik revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah...
Ketua DPR Ajak Masyarakat Perkuat Persaudaraan di Momen Imlek 2025
29-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili kepada seluruh warga etnis Tionghoa...