Ketua DPR Dukung Kebijakan Presiden RI Soal Efisiensi Anggaran
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Jaka
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, anggaran negara memang harus efektif digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/1/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu, salah satunya agar pemerintah daerah (pemda) mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Dalam instruksinya, Prabowo juga meminta menteri Kabinet Merah Putih menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.
Puan memastikan DPR akan memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo ini.
“Efektif dan harus dilakukan bersama-sama. Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan Presiden khususnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/lembaga sekurang-kurangnya disebut bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Dalam hal ini kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
“Jadi memang itu satu hal yang tentu saja DPR dukung bahwa kemudian Pemerintah, dalam hal ini Presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Puan.
*Puan Pastikan Ada Meaningful Participation di Pembahasan RUU Minerba*
Puan Maharani menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.
“(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar,” ujar Puan.
“Juga datang ke kampus-kampus, mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya, jadi membuka diri,” sambung mantan Menko PMK tersebut.
Puan juga menegaskan pembahasan soal RUU Minerba sudah melalui proses dan mekanisme yang ada. Ia menyebut DPR selalu membuka diri terhadap masukan atau partisipasi dari masyarakat dalam penyusunan legislasi.
“Jadi nggak tiba-tiba. Itu sudah dibicarakan kemarin di Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke Pemerintah. Pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah,” terang Puan.
“Kami dengan pemerintah bersepakat untuk melaksanakan hal tersebut, membuka diri untuk menerima masukan-masukan,” tambahnya.
Selain soal RUU Minerba, Puan diminta tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua.
“Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” ucap Puan.
“Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” tutupnya. (aha)