Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025

04-02-2025 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menerima penjelasan terkait efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 yang mencapai Rp14,28 triliun, sehingga pagu anggaran yang semula Rp78,55 triliun turun menjadi Rp64,27 triliun.


Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Kementerian Agama harus segera mengusulkan rincian efisiensi serta pergeseran anggaran untuk program-program tahun 2025. "Kami mendesak agar rincian tersebut disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI paling lambat 7 Februari 2025," ujarnya.


Selain itu, Komisi VIII juga mendukung perpanjangan proyek pinjaman luar negeri dari Saudi Fund for Development (SFD) senilai USD25,02 juta atau sekitar Rp400,39 miliar untuk pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.


Dalam rapat tersebut, Komisi VIII menegaskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan Kementerian Agama dalam pelaksanaan program dan anggaran 2025. Di antaranya, efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu program yang berkaitan dengan layanan masyarakat seperti BOS, BOP, PIP, PPG, beasiswa, petugas haji, dan kebutuhan guru agama.


"Kami menekankan agar efisiensi ini tidak mengurangi kualitas pelayanan serta pemerataan bantuan untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan, baik negeri maupun swasta," kata Marwan.


Komisi VIII juga meminta percepatan peningkatan status kelembagaan Direktorat Pesantren dari Eselon II menjadi Eselon I, serta optimalisasi kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dalam sertifikasi tanah wakaf. Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait hak-hak guru agama, realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan sarana-prasarana Kementerian Agama menjadi sorotan dalam rapat tersebut.


"Kami juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah penyalahgunaan visa ziarah dan visa pekerja menjelang ibadah haji," tambah Marwan.


Dengan berbagai catatan tersebut, Komisi VIII berharap Kementerian Agama dapat menjalankan program dan anggarannya secara optimal serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Minta Kementerian Agama Perinci Efisiensi Anggaran 2025
04-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agama RI untuk membahas pelaksanaan program dan anggaran...
Komisi VIII DPR RI Soroti Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas KPPPA Tahun 2025
03-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Rapat...
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...