Baleg Apresiasi Draf RUU Keluatan Usulan DPD
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengapresiasi mengapresiasi draf RUU Kelautan yang merupakan usulan DPD RI.Indonesia merupakan negara kelautan terbesar di dunia. Potensi kekayaan hayati dan non hayati keluatan Indonesia juga sangat luar biasa. Untuk itu, perlu dilindungi kekayaan bahari kita dengan undang-undang khusus kelautan.
Baleg DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPD RI membahas RUU Kelautan, Senin (18/3). Rapat dipimpin langsung Ketua Baleg Ignatius Mulyono (F-PD), didampingi para wakil ketua, Anna Muawwanah (F-PKB), Dimyati Natakusumah (F-PPP), dan Sunardi Ayub (F-Hanura).
Ketua Baleg Ignatius Mulyono saat membuka rapat mengatakan, draf usulan dari DPD ini merupakan usulan pertama yang diharmonisasikan. “Jadi, dengan demikian kelahiran RUU ini sungguh kita harapkan bersama. Harus berkualitas,” tandas Ignatius. Pembahasan RUU Kelautan ini menjadi fokus perhatian Baleg saat ini.
Draf RUU tersebut menjadi sangat berharga bagi Baleg DPR, karena memuat detail masalah kelautan nasional, tidak saja dari sisi hukum tapi juga ekonomi. “Itu sangat berguna bagi kami untuk dilanjutkan kepada fraksi-fraksi dan pihak-pihak yang akan ditugaskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR terhadap RUU tersebut.”
Rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI Laode Ida, didampingi para anggota DPD lainnya. Dalam kesempatan itu, Laode juga meyampaikan bahwa baru kali ini draf RUU dari DPD dijadikan acuan oleh DPR. Dan DPD sendiri telah menelaah lebih dalam RUU Kelautan ini dengan mengundang para pakar kelautan. Bahkan, DPD juga telah bekerja sama dengan 35 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi karena produktifitas dari DPD begitu besar,” puji Ignatius dalam rapat tersebut. Kualitas draf RUU ini sangat baik, karena dibahas cukup lama oleh DPD hingga akhirnya menjadi produk RUU yang diusulkan ke DPR. (mh)